Polemik Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Berujung Maut: DPRD Padang Minta Klarifikasi

Polemik Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Berujung Maut: DPRD Padang Minta Klarifikasi

DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar pertemuan khusus guna meminta penjelasan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin terkait dugaan penolakan pasien yang berujung pada kematian. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Padang pada Senin, 2 Juni 2025, ini merupakan respons atas laporan meninggalnya seorang pasien berinisial DE (44) setelah diduga ditolak mendapatkan penanganan medis di RSUD tersebut.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, memimpin jalannya pertemuan. Dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin saat kejadian, dr. Pipit, turut hadir untuk memberikan keterangan. Dalam penjelasannya, dr. Pipit menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur yang sesuai dengan standar operasional rumah sakit.

"Saat pasien tiba, kami segera membawanya ke tempat tidur dan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," jelas dr. Pipit kepada anggota dewan. Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, dirinya terlebih dahulu melakukan anamnesis atau penggalian informasi terkait keluhan yang dirasakan pasien.

Menurut dr. Pipit, pasien DE mengeluhkan batuk kering yang sudah berlangsung selama tiga hari. Namun, pasien tidak mengalami sesak napas atau dada berdebar. "Nafsu makan pasien juga menurun, namun masih bisa makan dan minum. Pasien juga tidak mengalami demam dan mengaku belum pernah berobat sebelumnya," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan anamnesis tersebut, dr. Pipit mendiagnosis pasien DE mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena dinilai tidak termasuk kategori gawat darurat, pasien disarankan untuk berobat ke puskesmas guna mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS.

Kasus ini bermula dari kejadian pada Sabtu, 31 Mei 2025, ketika DE, seorang warga Padang yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh RSUD Rasidin. Keluarga pasien menuturkan bahwa DE dibawa ke IGD RSUD Rasidin pada dini hari karena mengalami sesak napas.

Adik DE, Yudi, mengungkapkan bahwa kakaknya dibawa ke RSUD Rasidin karena kondisinya yang mengkhawatirkan dan lokasi rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, sesampainya di IGD, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi DE tidak tergolong gawat darurat dan menyarankan untuk berobat ke puskesmas.

"Kami datang sekitar pukul 00.15 WIB karena kakak saya mengalami sesak napas," ujar Yudi. Ia menambahkan bahwa setelah dibawa pulang, kondisi DE justru semakin memburuk. Pagi harinya, DE dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang dengan menggunakan becak motor.

"Namun, nyawa kakak saya tidak tertolong dan meninggal dunia. Saya sangat menyayangkan diagnosis dari pihak RSUD Rasidin yang menyatakan bahwa kondisi kakak saya tidak darurat," sesal Yudi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari keluarga pasien dan masyarakat. DPRD Kota Padang pun mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak RSUD Rasidin untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan menjadi evaluasi bagi pelayanan kesehatan di Kota Padang.

DPRD Padang akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien. Hasil dari pertemuan dan investigasi lebih lanjut akan menjadi dasar bagi DPRD Padang untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Rasidin dan fasilitas kesehatan lainnya.