Pemerintah Kucurkan Rp 24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Guna Pertahankan Daya Beli Masyarakat
Jakarta - Pemerintah Indonesia mengumumkan serangkaian stimulus ekonomi senilai total Rp 24,44 triliun yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Paket stimulus ini, yang disetujui oleh Presiden, mencakup berbagai inisiatif yang dirancang untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dan mendukung sektor-sektor ekonomi utama.
Dana stimulus tersebut bersumber dari dua kanal utama, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 23,59 triliun dan kontribusi dari sektor non-APBN atau dunia usaha sebesar Rp 0,85 triliun. Pemerintah menargetkan bahwa dengan adanya stimulus ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua dapat dipertahankan mendekati angka 5 persen, meskipun sebelumnya diperkirakan akan mengalami perlambatan akibat kondisi ekonomi global.
Stimulus ekonomi ini terbagi dalam lima fokus utama, yaitu:
-
Diskon Transportasi: Pemerintah memberikan diskon untuk berbagai moda transportasi, termasuk:
- Diskon 30 persen untuk tiket kereta api, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 0,3 triliun. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 2,8 juta penumpang selama periode libur sekolah dan tahun ajaran baru di bulan Juni dan Juli.
- Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 0,43 triliun untuk subsidi ini, dengan harapan dapat menurunkan harga tiket pesawat dan mendorong mobilitas masyarakat.
- Diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut, dengan anggaran sebesar Rp 0,21 triliun. Diskon ini ditargetkan untuk sekitar 0,5 juta penumpang selama bulan Juni dan Juli.
-
Diskon Tarif Tol: Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama bulan Juni dan Juli. Diskon ini diperkirakan dapat dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara yang menggunakan jalan tol.
-
Penebalan Bantuan Sosial (Bansos): Pemerintah meningkatkan nilai bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok masyarakat rentan dan miskin. Penebalan bansos ini diberikan dalam bentuk tambahan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan kepada penerima manfaat program kartu sembako, yang mencakup 18,3 juta kelompok penerima manfaat. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras. Total anggaran yang dialokasikan untuk tambahan kartu sembako dan bantuan pangan ini adalah sebesar Rp 11,93 triliun.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer, yang terdiri dari 188 ribu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta 277 ribu guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu. Anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk subsidi upah dan guru honorer ini adalah sebesar Rp 10,72 triliun.
-
Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKK): Pemerintah memberikan perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di lingkungan enam industri padat karya. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban perusahaan dan memastikan para pekerja di industri padat karya tetap mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persen saja.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya stimulus ini, kemiskinan dan pengangguran terbuka dapat diturunkan lebih cepat. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ekonomi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.