SPMB SMP Jakarta 2025 Dibuka: Panduan Lengkap Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahapan awal dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026. Proses pertama yang harus dilalui calon peserta didik adalah pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK), yang dimulai pada hari Senin, 2 Juni 2025. Tahap ini sangat penting karena menjadi gerbang awal bagi calon siswa untuk dapat mengikuti seleksi masuk SMP negeri di Jakarta.

Pengajuan akun bertujuan untuk memperoleh PIN atau token yang akan digunakan selama proses pendaftaran dan pemilihan sekolah tujuan. Setelah berhasil mengajukan akun, calon peserta didik diwajibkan untuk melakukan verifikasi data dan KK. Untuk mempermudah proses ini, verifikasi dapat dilakukan di sekolah terdekat dengan domisili siswa, tanpa harus terpaku pada sekolah yang menjadi pilihan utama.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam proses pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB SMP Jakarta 2025:

  • Akses Laman SPMB Jakarta: Kunjungi situs resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id/.
  • Pengajuan Akun Baru:
    • Pada pojok kanan atas laman, klik "Pengajuan Akun" dan pilih "Ajukan Akun Baru".
    • Pilih jenjang sekolah "SMP", kemudian klik "Pilih dan Lanjutkan".
    • Isi data yang diperlukan, meliputi nomor Sidanira, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, dan kode keamanan. Nomor Sidanira diperoleh saat pra-pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025.
    • Klik "Selanjutnya" setelah semua data terisi dengan benar.
  • Pengisian Biodata dan Data Kependudukan:
    • Lengkapi biodata peserta dan data kependudukan sesuai dengan informasi yang tertera pada KK asli.
  • Pemilihan Lokasi Verifikasi:
    • Pilih lokasi sekolah yang akan menjadi tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
  • Unggah Dokumen:
    • Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
    • Unggah dokumen yang menunjukkan identitas diri calon peserta didik, seperti halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran.
    • Bagi calon peserta didik yang diasuh oleh wali, wajib mengunggah surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan/putusan pengadilan.
    • Calon peserta didik yang diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung ayah/ibu, wajib mengunggah KK sebelumnya.
    • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik.
  • Cetak Bukti Pengajuan Akun:
    • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Proses Verifikasi:
    • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Setelah melakukan pengajuan akun, calon peserta didik dapat memantau status verifikasi secara berkala melalui laman SPMB Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses Laman SPMB Jakarta: Kunjungi situs resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id/.
  • Cek Status Verifikasi Akun:
    • Pada pojok kanan atas laman, klik "Pengajuan Akun" dan pilih "Cek Verifikasi Akun".
    • Pilih jenjang sekolah "SMP", kemudian klik "Pilih dan Lanjutkan".
    • Masukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan, lalu klik "Cek Akun".
    • Sistem akan menampilkan status terakhir pengajuan akun dan verifikasi KK calon peserta didik.

Setelah akun terverifikasi, langkah selanjutnya adalah aktivasi akun. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses Laman SPMB Jakarta: Kunjungi situs resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id/.
  • Aktivasi Akun:
    • Pada pojok kanan atas laman, klik "Pengajuan Akun" dan pilih "Aktivasi Akun".
    • Pilih jenjang sekolah "SMP", kemudian klik "Pilih dan Lanjutkan".
    • Masukkan nomor peserta, token, email (untuk reset password jika diperlukan), dan kode keamanan, lalu klik "Aktivasi Akun".
    • Ganti PIN/token dengan password yang mudah diingat.
    • Proses aktivasi PIN/token selesai dan calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah tujuan.

Jadwal Penting SPMB SMP Jakarta 2025:

  • Jalur Prestasi:
    • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 16-18 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Pengumuman: 18 Juni 2025 (pukul 17.00 WIB)
    • Daftar Ulang: 19-20 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
  • Jalur Afirmasi:
    • Khusus Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan (Meninggal karena COVID-19):
      • Input ke Sistem: 16 Juni - 2 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
      • Pengumuman: 2 Juli 2025 (pukul 17.00 WIB)
      • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Khusus Anak Penyandang Disabilitas:
      • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 16-18 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
      • Pengumuman: 18 Juni 2025 (pukul 17.00 WIB)
      • Daftar Ulang: 19-20 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Khusus Prioritas Kedua:
      • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23-25 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
      • Pengumuman: 25 Juni 2025 (pukul 17.00 WIB)
      • Daftar Ulang: 26-28 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
  • Jalur Domisili:
    • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Pengumuman: 2 Juli 2025 (pukul 17.00 WIB)
    • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
  • Jalur Mutasi:
    • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 16 Juni - 1 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Pengumuman: 2 Juli 2025 (pukul 17.00 WIB)
    • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
  • Jalur Tahap Kedua:
    • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 7-8 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)
    • Pengumuman: 8 Juli 2025 (pukul 17.00 WIB)
    • Daftar Ulang: 9-10 Juli 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)

Dengan memahami tahapan dan jadwal penting ini, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SPMB SMP Jakarta 2025. Pastikan untuk selalu mengakses informasi terbaru dan resmi melalui laman SPMB Jakarta.