Camat Medan Barat Dicopot Sementara Jabatan, Diduga Terkait Pemindahan Mandor Kebersihan
Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, dari posisinya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pemindahan lima orang mandor kebersihan. Penonaktifan ini berlaku efektif sejak Senin, 2 Juni 2025.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memfasilitasi proses investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan. Menurutnya, dengan menonaktifkan camat, proses pemeriksaan dapat berjalan lebih mendalam dan menyeluruh tanpa adanya potensi konflik kepentingan atau intervensi.
"Untuk sementara kita nonaktifkan agar pemeriksaan bisa lebih mendetail," ujar Rico Waas usai apel di Kantor Wali Kota Medan. Rico menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Camat Medan Barat jika terbukti bersalah.
Kelima mandor kebersihan yang dipindahtugaskan tersebut diketahui berasal dari lima kelurahan yang berbeda di wilayah Medan Barat, yaitu:
- Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan)
- Rio Sutanja Nasution (Kelurahan Karang Berombak)
- Kusdian Pasaribu (Kelurahan Sei Agul)
- Ridwan Marpaung (Kelurahan Glugur Kota)
- Sri Rahayu br. Siregar (Kelurahan Silalas)
Menurut informasi yang dihimpun, kelima mandor tersebut menerima surat pemindahan tugas pada tanggal 23 Mei 2025 tanpa disertai alasan yang jelas. Mereka menduga bahwa pemindahan ini terkait dengan upaya mereka untuk menagih setoran wajib retribusi sampah (WRS) dari masyarakat. Dana retribusi sampah yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 26 juta, yang seharusnya disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Dugaan sementara, pemindahan mandor dilakukan untuk menghambat penyerahan dana retribusi tersebut. Pemerintah Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait motif pemindahan kelima mandor tersebut. Kasus ini masih dalam tahap investigasi oleh Inspektorat Kota Medan.