Greenpeace Kritisi 100 Hari Pemerintahan Pramono-Rano: Soroti Penggusuran dan Janji Lingkungan yang Terabaikan

Organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia menyoroti kinerja 100 hari pertama Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur, Rano Karno, dengan fokus pada isu penggusuran terkait proyek pembangunan tanggul laut dan implementasi janji-janji kampanye terkait lingkungan.

Greenpeace menyoroti adanya tujuh penggusuran yang terjadi sebagai dampak dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengungkapkan kekecewaannya terhadap realisasi program tersebut. Padahal, pasangan Pramono-Rano saat kampanye berjanji untuk mengubah konsep Giant Sea Wall menjadi Giant Mangrove Wall yang lebih ramah lingkungan.

"Kenyataannya, tanggul laut Giant Sea Wall, atau apa pun namanya, tetap dilaksanakan, padahal dijanjikan akan dihapus," ujar Jeanny Sirait. Greenpeace menilai bahwa konsep pembangunan tanggul laut yang dijalankan saat ini tidak sejalan dengan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Organisasi tersebut merekomendasikan revitalisasi mangrove sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi banjir rob, alih-alih hanya mengandalkan proyek tanggul.

Menurut Greenpeace, mangrove lebih efektif dalam melindungi pesisir dan masyarakat. Pemerintah dinilai mengabaikan potensi mangrove dan justru memilih proyek yang berpotensi merusak ekosistem serta menggusur warga sebagai solusi utama.

Selain isu tanggul laut, Greenpeace bersama koalisi masyarakat sipil juga mengkritik delapan program prioritas Pramono-Rano yang dinilai belum menunjukkan capaian signifikan. Penilaian terhadap program-program tersebut menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Berikut adalah rincian penilaian Greenpeace:

  • Pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil: 20
  • Pengelolaan sampah: 10
  • Pemenuhan lapangan kerja: 20
  • Program Kampung Bayam: 20
  • Reforma agraria perkotaan: 20
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum: 0
  • Pelayanan publik dan birokrasi: 10
  • Penanganan penggusuran: 30