Ketegangan di Magelang: GPK Aliansi Tepi Barat dan TNI Terlibat Bentrokan Pasca-Unjuk Rasa
Insiden bentrokan antara anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Aliansi Tepi Barat dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari dua batalyon infanteri berbeda, menggemparkan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 28 Mei 2025, dan terekam di dua lokasi strategis: pertigaan Brojonalan di Kecamatan Borobudur, dan Tugu Bunderan Salaman. Video amatir yang merekam kejadian ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Koordinator GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto, mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Menurut keterangannya, di Brojonalan, terjadi konfrontasi antara anggota GPK dengan personel Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista yang berasal dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, di Tugu Bunderan, ketegangan melibatkan GPK dan Batalyon Infanteri 412/Bharata Eka Sakti dari Purworejo, Jawa Tengah.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh rangkaian peristiwa setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh GPK di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang pengelola pondok pesantren. Pujiyanto enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai pemicu langsung bentrokan dengan personel TNI. Ia hanya mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat beserta jajarannya, setelah audiensi tertutup yang diadakan di Kodim 0705/Magelang pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Kapolresta Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, dan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, GPK menyampaikan permohonan maaf kepada TNI dan seluruh masyarakat atas insiden yang terjadi. Pujiyanto menegaskan komitmen GPK untuk menjaga kondusivitas wilayah bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan berperan aktif sebagai sistem kontrol di Kabupaten Magelang.
Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Inf Jarot Susanto, mengungkapkan bahwa kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh massa GPK menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dalam setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan di masa mendatang. Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, menambahkan bahwa GPK telah menyetujui dua poin penting dalam hasil audiensi tersebut.
- Pertama: Permohonan maaf atas tindakan salah seorang anggota GPK yang menendang pintu mobil Batalyon Infanteri 412.
- Kedua: Komitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dalam setiap aksi massa yang akan dilakukan di masa depan, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
Upaya mediasi dan penyelesaian damai antara GPK dan TNI diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Pihak berwenang terus berupaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Magelang.