Konflik Perbatasan Antar Desa di Kalimantan Selatan Renggut Nyawa, Korban Dimakamkan Tanpa Kepala
Tragedi mewarnai sengketa perbatasan antara Desa Muara Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dengan Desa Kumuh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Seorang warga Desa Muara Ulang, J (40), menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi dan ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Jenazah J ditemukan di tengah hutan Desa Muara Ulang pada Sabtu (31/5/2025). Pihak keluarga terpaksa memakamkan J tanpa kepala. Selain itu, terdapat luka-luka akibat senjata tajam di sekujur tubuh korban. Dugaan kuat, kekerasan ini merupakan imbas dari konflik perbatasan yang telah lama membara antara kedua desa.
Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan saat ini masih berupaya keras untuk menemukan kepala korban. Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP M. Yakin Rusdi, menegaskan bahwa pencarian terus dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama Polres Hulu Sungai Tengah serta kedua kepala desa yang bersengketa.
"Korban sudah dimakamkan keluarganya tanpa kepala," ujar Yakin, Senin (2/6/2025), mengonfirmasi kondisi tragis pemakaman korban. Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini dan meredam potensi konflik lanjutan.
Sebelum penemuan jasad J, ketegangan di antara warga Desa Kumuh dan Desa Muara Ulang memang telah meningkat akibat perselisihan mengenai batas wilayah. Konflik yang berujung pada kekerasan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan eskalasi lebih lanjut jika tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sengketa tapal batas antar desa ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kompleksitas masalah pertanahan dan administrasi seringkali menjadi pemicu konflik horizontal yang memakan korban jiwa. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif dan solutif untuk menyelesaikan sengketa perbatasan secara adil dan berkelanjutan, sehingga tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Korban: J (40), warga Desa Muara Ulang, HSS.
- Lokasi Penemuan: Hutan Desa Muara Ulang.
- Kondisi Korban: Tanpa kepala, luka senjata tajam.
- Penyebab: Sengketa tapal batas antara Desa Muara Ulang (HSS) dan Desa Kumuh (HST).
- Tindakan Kepolisian: Pencarian kepala korban, koordinasi dengan Polres HST dan kepala desa.
- Kekhawatiran: Potensi konflik lanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penyelesaian sengketa perbatasan secara damai dan adil untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjaga stabilitas sosial di masyarakat.