Haji Furoda 2025: Biro Perjalanan Diharapkan Tidak Menyesatkan Calon Jemaah

Kabar mengenai tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi telah menimbulkan kekecewaan di kalangan calon jemaah. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinannya atas praktik sejumlah biro perjalanan yang masih menawarkan paket haji furoda dengan iming-iming visa yang akan terbit. Padahal, informasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi penyelenggara haji seperti Amphuri telah mengkonfirmasi sejak 26 Mei 2025 bahwa visa furoda tidak diterbitkan.

"Sejak tanggal 26 Mei, pihak Arab Saudi, dikonfirmasi oleh Kemenag dan Amphuri, sudah menegaskan tidak mengeluarkan visa furoda," ujar HNW. Ia menambahkan, seharusnya biro perjalanan tidak lagi menjanjikan visa furoda kepada calon jemaah, mengingat pengumuman resmi telah dikeluarkan. HNW juga menyoroti adanya informasi mengenai kurang lebih 2.000 calon jemaah yang telah mendaftar melalui jalur furoda.

HNW menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada calon jemaah. Jika informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi disampaikan dengan jujur, potensi kerugian yang dialami calon jemaah dapat dihindari.

"Kalau Saudi sudah membuat pengumuman demikian, mestinya para pihak menyampaikan apa adanya kepada jemaah," tegasnya. Ia menyayangkan banyaknya calon jemaah yang telah mendaftar dan ternyata visanya tidak keluar.

Sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda atau non-kuota terancam pupus karena Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup. Haji melalui jalur furoda bersifat non-kuota, sehingga jumlah jemaah yang dapat berangkat setiap tahunnya tidak pasti. Keberangkatan jemaah baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa wewenang penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda dapat diterbitkan. Dalam situasi ini, kejujuran dan transparansi dari biro perjalanan sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak calon jemaah haji.