BPS Anulir Data 1,9 Juta Penerima Bantuan Sosial Pasca Validasi DTSN

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penghapusan data sekitar 1,9 juta keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah proses validasi yang komprehensif. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pembaruan dan integrasi data per 3 Februari serta serangkaian pengecekan silang dengan berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial.

Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Amalia mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial. Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. BPS bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses verifikasi ini.

"Setelah validasi dan verifikasi bersama BPKP, dari 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat ini terdapat 16,5 juta yang telah diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta berada di desil 1 dan penyalurannya telah dimulai oleh Kementerian Sosial per akhir Mei," jelas Amalia.

Penghapusan 1,9 juta data keluarga ini merupakan bagian dari upaya BPS untuk membersihkan data dari inclusion error, yaitu kondisi di mana keluarga yang seharusnya tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial justru terdata sebagai penerima. Dari 6,9 juta keluarga yang dilakukan pengecekan lapangan (ground check), ditemukan 1,9 juta yang tidak layak menerima bantuan.

Proses pembersihan data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa sumber daya yang ada dialokasikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. BPS akan terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala untuk menjaga akurasi dan keandalan DTKS.

Berikut adalah poin-poin penting dari pembaruan data ini:

  • Validasi DTSN: BPS telah melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial.
  • Penghapusan Data: Sebanyak 1,9 juta data keluarga yang tidak memenuhi syarat telah dihapus dari DTSN.
  • Kerjasama dengan Kementerian Sosial: Proses validasi dan pembaruan data dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan BPKP.
  • Fokus pada Desil 1: Dari 16,5 juta keluarga yang terverifikasi, 14,3 juta berada di desil 1, yang merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
  • Pembaruan Berkala: BPS akan terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala untuk menjaga akurasi dan keandalan DTKS.

Dengan pembaruan data ini, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan di Indonesia. Proses validasi yang ketat dan kerjasama antar lembaga menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.