Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Kota Tegal Dibuka: Kuota Jalur Bervariasi
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran, yang dilakukan secara daring, telah dimulai pada Senin, 2 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2025.
PPDB SMP Kota Tegal tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kuota untuk masing-masing jalur telah ditetapkan untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik. Jalur domisili mendapatkan kuota terbesar, yakni 40%, yang ditujukan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Bahkan, terdapat alokasi khusus dalam jalur domisili, dimana Kelurahan Debong Tengah, Muarareja, Krandon dan Kaligangsa mendapatkan prioritas dengan kuota hingga 20% di SMP Negeri yang telah ditentukan.
Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, mendapatkan kuota 30%. Sementara itu, jalur prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik dengan kuota 25%. Terakhir, jalur mutasi dialokasikan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5%.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tegal, Dewi Umaroh, menyampaikan bahwa proses pendaftaran online berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur server yang memadai untuk menampung lonjakan pendaftar. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi PPDB SMP Kota Tegal 2025 tidak dipungut biaya.
Dewi Umaroh menambahkan, apabila kuota jalur mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialokasikan ke jalur domisili. Selain itu, jika terdapat calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang, sisa kuota tersebut akan diprioritaskan untuk calon siswa dari jalur afirmasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Sebelumnya, tahapan PPDB telah dimulai sejak bulan Maret dengan registrasi dan perbaikan data siswa. Di bulan April, sosialisasi PPDB gencar dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Uji coba aplikasi PPDB dan posko konsultasi juga telah dilaksanakan pada tanggal 2-5 Mei untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Sementara itu, PPDB Inklusi secara offline telah dilaksanakan pada tanggal 13-16 Mei.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), PPDB online telah dilaksanakan pada tanggal 26-28 Mei dengan menggunakan tiga jalur, yaitu jalur domisili (70%), afirmasi (25%), dan mutasi (5%).
Pemerintah Kota Tegal berharap, dengan pelaksanaan PPDB yang transparan dan akuntabel, seluruh anak di Kota Tegal dapat memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.