Pemerintah Gulirkan Tambahan Bansos untuk Juni-Juli: Kartu Sembako dan Bantuan Beras
Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan alokasi bantuan sosial (bansos) untuk periode Juni hingga Juli. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan dan miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan tambahan ini akan berupa:
- Tambahan Kartu Sembako: Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima tambahan dana sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan Beras: Selain itu, setiap KPM juga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun untuk membiayai tambahan bansos ini. Dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Penyaluran tambahan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan akan dimulai pada Juni. Sementara itu, bantuan pangan beras akan dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Koordinasi ini penting untuk memastikan penyaluran beras berjalan lancar dan tepat sasaran, serta tidak mengganggu stabilitas harga beras di tingkat petani.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa penyaluran seluruh bansos pada kuartal II akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSSEN). Data ini telah diintegrasikan dan diperbarui secara berkala melalui proses validasi dan verifikasi lapangan yang melibatkan kerjasama antara BPS dan Kementerian Sosial.
Amalia menuturkan bahwa dari 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari jumlah tersebut, 14,3 juta KPM berada di desil 1-4 dan penyalurannya telah dimulai oleh Kementerian Sosial pada akhir Mei. BPS juga melakukan pembersihan data untuk menghindari kesalahan sasaran atau inclusion error, sehingga bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Diharapkan dengan data yang lebih akurat, program bansos ini akan lebih tepat sasaran dan memberikan kontribusi positif sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II.