Pemerintah Kucurkan Bansos Kartu Sembako Rp400 Ribu: Begini Cara Cek Penerima
Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 24,44 triliun sebagai stimulus ekonomi, khususnya untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah pada bulan Juni dan Juli 2025. Inisiatif ini diwujudkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah penyaluran Kartu Sembako.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 400.000. Selain Kartu Sembako, pemerintah juga mendistribusikan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 18,3 juta KPM untuk periode yang sama. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan memastikan ketersediaan pangan.
Dalam penyaluran bansos Kartu Sembako, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan. DTSEN merupakan basis data terbaru yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa DTSEN memiliki data yang lebih akurat dan terverifikasi dibandingkan dengan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, hanya masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN yang berhak menerima bansos Kartu Sembako untuk periode Juni–Juli 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cek bansos online: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili penerima bansos pada kolom "Wilayah PM".
- Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom "Nama PM".
- Ketik kode captcha yang muncul pada kolom "Huruf Kode". Jika kode sulit dibaca, klik tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan semua data yang diinput benar, lalu klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, informasi yang ditampilkan meliputi Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Keterangan, serta Periode Penyaluran.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan dana Kartu Sembako dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pencairan melalui Bank Himbara dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing KPM.