Diskon Listrik Batal: Pemerintah Alihkan Anggaran ke Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sedianya akan berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh proses penganggaran yang lebih lambat dari perkiraan.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang disiarkan secara daring, Senin (2/6/2025).
Sebagai kompensasi, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer. Langkah ini diambil untuk memberikan dampak yang lebih cepat dan terukur bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota sebagai penerima BSU. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima setiap pekerja adalah Rp 600 ribu.
"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," lanjut Sri Mulyani.
Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada 565 ribu guru honorer, yang terdiri dari 188 ribu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan 277 ribu guru di Kementerian Agama. Guru honorer juga akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total Rp 600 ribu.
Alasan Pengalihan Anggaran
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa data calon penerima BSU telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran. Hal ini berbeda dengan kondisi sebelumnya, di mana data penerima BSU masih perlu diidentifikasi lebih lanjut.
"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target group-nya karena waktu itu kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa (pandemi) Covid-19," kata Sri Mulyani.
Pemerintah berharap program BSU ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih menantang. Dengan data yang akurat dan penyaluran yang tepat sasaran, BSU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Namun, rencana ini dibatalkan karena kendala dalam proses penganggaran.