Truk Fuso Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2, Pengemudi Diamankan Polisi
Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah truk Fuso terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/6/2025). Insiden ini menyebabkan kerusakan pada infrastruktur tol dan penangkapan pengemudi truk oleh pihak kepolisian.
Petugas kepolisian mengamankan pengemudi truk berinisial S (36) setelah truk yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan dan satu kendaraan lain di area gerbang tol. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem pada truk Fuso tersebut.
"Sopir truk telah kami amankan dengan inisial S, berusia 36 tahun," ungkap juru bicara kepolisian, Santi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Menurut keterangan, truk yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta itu diduga mengalami rem blong saat mendekati gerbang tol. Akibatnya, truk menabrak guardrail atau pagar pengaman jalan sebelum akhirnya mengenai kendaraan Toyota Colt Diesel bernomor polisi E 9108 E yang berada di depannya. Benturan tersebut mengakibatkan guardrail terhempas.
Truk Fuso kemudian terus melaju dan menabrak bagian belakang kendaraan lain yang baru saja menyelesaikan transaksi pembayaran tol elektronik (e-toll). Insiden ini menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas tol milik PT Jasa Marga.
Berikut daftar kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut:
- Papan penunjuk arah hancur.
- Tiga gardu tol tidak dapat beroperasi.
Senior Manager Representative Office 1 JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, menjelaskan bahwa petugas Jasa Marga dan kepolisian segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan meminimalisir dampak kemacetan.
"Akibat kecelakaan ini, tiga gardu mengalami kerusakan, sehingga hanya tujuh gardu yang beroperasi," jelas Alvin.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiel diperkirakan cukup besar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memastikan apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi truk.