Operasi Jam Malam di Cimahi: Belasan Pelajar Terjaring Petugas
Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Operasi penegakan perdana, yang melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, berhasil menjaring sejumlah siswa yang kedapatan berada di luar rumah di atas jam yang ditentukan.
Kebijakan jam malam ini sendiri tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkualitas. Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Operasi penegakan jam malam dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Cimahi. Petugas menyisir area-area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda, seperti jalan utama, taman kota, dan alun-alun. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pelajar yang melanggar aturan jam malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, M Samsul mengungkapkan, dalam razia perdana ini, pihaknya mendapati 15 pelajar yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB. Para siswa yang terjaring razia memberikan berbagai alasan, mulai dari membantu orang tua berjualan hingga baru selesai berolahraga.
"Ada 15 pelajar yang terciduk keluyuran di atas pukul 21.00 WIB saat petugas gabungan melaksanakan patroli," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, para pelajar yang terjaring razia diberikan pembinaan dan kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan jam malam.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Cimahi untuk mematuhi aturan jam malam dan tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB tanpa alasan yang jelas. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari.
"Kami imbau juga para orang tua untuk melakukan pengawasan, jangan sampai anak-anaknya keluar rumah malam-malam tanpa alasan yang tidak jelas. Apalagi sekarang sudah ada edaran resmi dari pak gubernur," tandasnya.
Penerapan jam malam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dan keamanan para pelajar di Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.