OJK Perketat Pengawasan Rekening Pasif Guna Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening dormant, atau rekening pasif, menyusul maraknya penyalahgunaan dalam praktik judi online dan berbagai tindak kejahatan finansial lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan penting dengan para direktur kepatuhan dari berbagai bank. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai upaya penanganan dan berbagai kendala yang dihadapi oleh perbankan dalam memberantas perjudian daring dan kejahatan keuangan lainnya. Dian Ediana Rae menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK yang diselenggarakan pada Senin, 2 Juni 2025.

"Ke depan, OJK akan meningkatkan upaya pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening dormant, serta menyusun kebijakan panduan yang lebih komprehensif dalam mengatasi kasus penipuan dan scam," tegas Dian. OJK menyadari bahwa rekening-rekening yang tidak aktif seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan dan mentransfer dana hasil ilegal.

Selain memperketat pengawasan terhadap rekening pasif, OJK juga berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Tujuannya adalah membekali nasabah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenali dan mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari menjadi korban penipuan dan scam.

OJK juga memberikan perhatian khusus pada penguatan regulasi terkait teknologi informasi perbankan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghadapi peningkatan risiko cyber incident yang semakin mengkhawatirkan di sektor keuangan. Dian menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan meningkatnya ancaman insiden siber yang dapat merugikan industri perbankan dan nasabah.

Berikut adalah beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh OJK:

  • Peningkatan Pengawasan Rekening Dormant: OJK akan memperketat pemantauan terhadap aktivitas rekening dormant dan mewajibkan bank untuk menerapkan prosedur identifikasi yang lebih ketat terhadap pemilik rekening.
  • Penyusunan Kebijakan Panduan Anti-Scam: OJK akan menyusun panduan yang komprehensif untuk membantu bank dan nasabah dalam mengidentifikasi dan mencegah scam.
  • Peningkatan Literasi Keuangan: OJK akan meningkatkan program literasi keuangan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola keuangan dengan bijak dan terhindar dari kejahatan keuangan.
  • Penguatan Regulasi Teknologi Informasi: OJK akan memperkuat regulasi terkait teknologi informasi perbankan untuk memastikan keamanan sistem dan data nasabah.

Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.