Staf Kejagung di Depok Jadi Korban Kekerasan, Dugaan Arahkan ke Upaya Perampasan
Insiden kekerasan menimpa seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK di wilayah Depok, Jawa Barat. Kejagung menduga kuat bahwa peristiwa nahas yang menimpa stafnya tersebut merupakan bagian dari percobaan perampasan atau begal. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, seraya menekankan bahwa DSK bukanlah seorang jaksa atau individu yang terlibat langsung dalam penanganan perkara hukum.
"Kami menyimpulkan sementara bahwa insiden ini kemungkinan besar terkait dengan tindak kejahatan seperti begal, pencurian, atau lainnya. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya," ujar Harli kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku yang menyebabkan luka parah pada DSK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, DSK tidak memiliki catatan konflik atau perseteruan dengan pihak manapun yang dapat memicu serangan tersebut. Di lingkungan kerja, DSK dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak terlibat dalam masalah apapun.
DSK sendiri merupakan staf di Pusat Data Statistik dan Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrismti) Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung berharap agar aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Insiden pembacokan ini terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. DSK dihadang oleh dua orang tak dikenal dan diserang dengan senjata tajam di bagian pergelangan tangan kanannya. Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat yang membutuhkan perawatan intensif.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya, yang berupaya keras untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
Rincian Kejadian:
- Waktu: Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 02.30 WIB
- Tempat: Pengasinan, Sawangan, Depok
- Korban: DSK, staf Pusdaskrismti Kejaksaan Agung
- Pelaku: Dua orang tak dikenal
- Akibat: Luka berat di pergelangan tangan kanan
Tindak Lanjut:
- Investigasi mendalam oleh Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya
- Pengejaran terhadap pelaku
- Pendampingan dan dukungan bagi korban DSK
Pihak Kejaksaan Agung mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.