Sinergi Pusat: Kementerian Imipas Gandeng Kemendagri Bahas Relokasi Lapas dan Penguatan Data Kependudukan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan yang membahas isu strategis terkait pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas), rekonsiliasi data kependudukan, dan pengelolaan perbatasan negara. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan keamanan negara.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim dan Sekretaris Jenderal Asep Kurnia, secara langsung berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Ribka Haluk, dan Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir. Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian.

Fokus utama pembahasan adalah rencana pemindahan lapas yang berlokasi di pusat kota ke wilayah yang lebih representatif di pinggiran kota. Kondisi lapas yang sudah tidak memenuhi standar dan dikelilingi permukiman padat penduduk menjadi perhatian utama. Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Selain itu, kerjasama antara Imipas dan Kemendagri juga akan diperkuat dalam hal akses dan rekonsiliasi data kependudukan. Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung berbagai layanan publik, termasuk penerbitan paspor dan identifikasi warga negara. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri akan berperan penting dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh Imipas.

Isu lain yang tak kalah penting adalah penyediaan lahan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas. Keberadaan Kanwil yang representatif sangat penting untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di daerah. Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pemda untuk mendukung penyediaan lahan tersebut.

Untuk mempercepat realisasi rencana tersebut, Kemendagri dan Kementerian Imipas akan menggelar pertemuan virtual yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kanwil Imipas dari seluruh daerah. Pertemuan ini akan membahas secara detail kebutuhan gedung Kanwil Imipas di masing-masing daerah.

Pengelolaan lintas batas negara juga menjadi agenda penting dalam pertemuan tersebut. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri akan berkolaborasi dengan Imipas dalam mengembangkan dan mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pengelolaan lintas batas yang efektif sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan:

  • Relokasi Lapas: Pemindahan lapas dari pusat kota ke pinggiran kota untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana.
  • Rekonsiliasi Data Kependudukan: Peningkatan akurasi data paspor dan identitas warga negara melalui kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
  • Penyediaan Lahan untuk Kanwil Imipas: Dukungan dari Pemda untuk pembangunan Kanwil Imipas di daerah.
  • Pengelolaan Lintas Batas Negara: Pengembangan dan pengelolaan PLBN oleh BNPP, Ditjen Adwil Kemendagri, dan Imipas.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Imipas dan Kemendagri semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan isu strategis di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan pengelolaan perbatasan. Tindak lanjut konkret dari masing-masing pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan kerjasama yang lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan negara.