SPBU di Nganjuk Berikan Kompensasi Usai Pertalite Tercampur Air: Wakil Bupati Turun Tangan
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, baru-baru ini dihebohkan dengan keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga tercampur air. Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang berlokasi di Desa Pacekulon, Kecamatan Pace.
Sidak yang dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang kendaraannya mengalami masalah setelah mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Trihandy Cahyo Saputro, yang akrab disapa Mas Handy, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bersama dengan pihak Pertamina.
"Sidak kita hari ini untuk konfirmasi atas sidak yang sebelumnya sudah kita lakukan ya. Ketika ada laporan itu langsung kita cek," ujar Mas Handy.
Dalam sidak tersebut, pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyebab tercampurnya Pertalite dengan air adalah kerusakan pada Delivery Valve Pump (DVP). DVP merupakan katup penyalur pompa di SPBU yang berfungsi mengontrol aliran bahan bakar. Kerusakan pada komponen ini menyebabkan air masuk ke dalam tangki pendam saat hujan, sehingga mencemari Pertalite.
Mas Handy mengungkapkan bahwa awalnya ditemukan sekitar 60 liter air yang bercampur dengan Pertalite di dalam tangki. Namun, puluhan liter air tersebut telah dibuang, dan pelayanan di SPBU telah kembali normal setelah dilakukan pembersihan dan perbaikan.
"Kalau dari SPBU jelas tadi saya cek semuanya, bukan hanya Pertalite saja, tapi juga kita cek biosolar, dex, dan pertamax. Semuanya kita cek, dan alhamdulillah sudah kembali normal," jelasnya.
Lebih lanjut, Mas Handy menekankan pentingnya menjaga kualitas BBM agar tidak merugikan konsumen. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kompensasi Kerugian Konsumen
Akibat kejadian ini, dilaporkan ada enam kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan dua mobil, yang mengalami kerusakan setelah mengisi Pertalite yang tercampur air. Pihak SPBU telah memberikan ganti rugi kepada para pemilik kendaraan tersebut dengan nominal yang bervariasi.
"Betul, ada enam kendaraan yang sudah dilakukan ganti rugi. Saya lupa tepatnya berapa puluh juta, ada yang berapa juta, ada yang motor, ada yang mobil," kata Mas Handy.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Nganjuk dan Pertamina. Diharapkan dengan adanya tindakan cepat dan kompensasi yang diberikan, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM di SPBU dapat kembali pulih.