Pemerintah Siapkan Anggaran Renovasi Satu Juta Rumah untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis. Salah satu fokus utama adalah perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan pada Senin, 2 Juni 2025, untuk membahas mekanisme pembiayaan program ambisius ini.
Pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, membahas pembentukan kelompok kerja (working group) yang bertugas merumuskan detail teknis penyaluran dana renovasi. Program ini menargetkan renovasi satu juta rumah sebagai tahap awal, yang diharapkan dapat dimulai setelah Juni 2025. Fahri Hamzah menekankan bahwa anggaran telah dialokasikan untuk setidaknya satu juta rumah, dan saat ini fokusnya adalah pada finalisasi mekanisme teknis pelaksanaan.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa program ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengoptimalkan belanja negara untuk menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian. Estimasi biaya renovasi per unit rumah adalah sekitar Rp 21,8 juta. Model yang diusung melibatkan partisipasi aktif pemilik rumah sebagai tenaga kerja dengan upah Rp 2,5 juta, serta fasilitator dengan upah Rp 1,8 juta. Selain itu, Koperasi Merah Putih akan dilibatkan sebagai penyedia bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan peran perantara, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Untuk bahan bangunan, kita akan berkoordinasi dengan Koperasi Merah Putih supaya pengadaan bahan bangunan di desa-desa nanti melalui mekanisme koperasi, seperti pesan Bapak Presiden, supaya perantara-perantara tidak banyak. Sehingga nanti harga semen, harga besi, baja, dan sebagainya itu bisa turun, sehingga betul-betul dengan uang Rp 21,8 juta per unit itu bisa punya efek yang luas pada perbaikan rumah," ujar Fahri.
Sumber pendanaan program renovasi satu juta rumah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Fahri Hamzah bahkan menargetkan peningkatan signifikan pada tahun berikutnya, dengan usulan renovasi dua juta rumah melalui APBN 2026. Ia meyakini bahwa program ini memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Fahri Hamzah juga membuka peluang untuk menambah jumlah rumah yang direnovasi pada tahun ini jika kapasitas penyerapan memungkinkan. Fleksibilitas ini didasarkan pada keyakinan bahwa program renovasi rumah rakyat memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai aspek pembangunan nasional.