Antisipasi Pembatasan Visa Pelajar AS, Pemerintah Siapkan Rencana Alternatif
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti) tengah menyiapkan sejumlah alternatif untuk mengantisipasi potensi pembatasan visa pelajar internasional oleh Pemerintah Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan baru AS yang berpotensi mempersulit pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi di Negeri Paman Sam.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempersiapkan berbagai skenario. "Kita berkoordinasi juga dengan Kementerian Luar Negeri. Tetapi pada prinsipnya, kita membuat antisipasi sehingga adik-adik kita yang bersekolah itu ketika ada beberapa hal itu, kita sudah siap alternatif-alternatif," ujarnya usai acara peluncuran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) di Jakarta.
Opsi Studi di Negara Lain dan Dalam Negeri
Salah satu alternatif utama yang disiapkan adalah memfasilitasi perpindahan mahasiswa ke universitas di negara lain. Kemdikti akan menjalin komunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan penerimaan mahasiswa Indonesia. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan universitas di dalam negeri untuk menampung mahasiswa yang terdampak kebijakan AS.
Brian Yuliarto menekankan bahwa Kemdikti berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan tidak ada calon mahasiswa penerima beasiswa yang terbengkalai akibat kebijakan ini. Pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk universitas dalam dan luar negeri, serta lembaga pemberi beasiswa.
Kemdikti juga melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang berpotensi terdampak, mencakup jurusan yang diambil, jenjang pendidikan, serta status dan progres pengajuan visa mereka.
Imbauan bagi Mahasiswa yang Sudah di AS
Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie, mengimbau mahasiswa Indonesia yang saat ini telah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar dari wilayah AS. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah terkait keimigrasian.
"Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J kami merekomendasikan untuk tidak bepergian keluar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut," ungkapnya melalui akun Instagram Kemdiktisaintek.
Beasiswa Doktor untuk Dosen Sebagai Opsi
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Henri Tambunan, menawarkan solusi alternatif bagi dosen penerima Letter of Acceptance (LoA) dari universitas di AS. Mereka dapat mendaftar Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025, khususnya skema program doktor joint/dual degree. "Akan dialihkan mereka ke sini, kalau mereka mau," jelasnya.
Kebijakan pembatasan visa pelajar AS ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap mahasiswa internasional, termasuk dari China. Pemerintah AS berencana untuk memperketat pengawasan dan secara agresif mencabut visa mahasiswa yang dianggap memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.