DPR Soroti Kesiapan Haji 2025: Kemenag Diminta Benahi Layanan dan Koordinasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji, menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) yang sekaligus menjabat sebagai Amirul Hajj, guna membahas persiapan dan potensi masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Rapat yang berlangsung pada Senin (2/6/2025) tersebut, memfokuskan perhatian pada sejumlah isu krusial yang berpotensi mempengaruhi kelancaran dan kenyamanan jemaah haji Indonesia. Timwas Haji DPR menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ibadah haji berjalan optimal.

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah masalah terpisahnya jemaah haji, baik suami-istri, pembimbing, maupun sesama anggota kloter. Timwas DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah terulangnya kejadian serupa, khususnya menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Kenyamanan dan hak dasar jemaah tidak boleh dikorbankan. Kemenag harus memastikan jemaah tidak terpisah dari pasangannya atau rombongannya," ujar salah satu anggota Timwas DPR.

Selain itu, keterlambatan distribusi Kartu Nusuk juga menjadi perhatian serius. Kartu Nusuk merupakan dokumen penting yang diperlukan jemaah untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas selama di Tanah Suci. Timwas DPR meminta Kemenag untuk menjamin seluruh jemaah menerima kartu tersebut tepat waktu.

"Kartu Nusuk adalah kunci akses bagi jemaah. Pemerintah harus memastikan semua jemaah menerimanya sebelum keberangkatan atau setibanya di Arab Saudi," tegas anggota Timwas DPR lainnya.

Timwas DPR juga mengkritisi sistem penempatan hotel yang berbasis syarikah atau perusahaan layanan di Arab Saudi. Sistem baru ini dinilai menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal koordinasi dan kenyamanan jemaah. Selain itu, fasilitas akomodasi yang disediakan bagi jemaah Indonesia juga dinilai masih belum memadai.

"Sebagian besar jemaah Indonesia mendapatkan akomodasi dengan grade D, padahal anggaran yang kita miliki seharusnya cukup untuk memberikan layanan yang lebih baik, minimal grade B," ungkap anggota Timwas DPR.

Menanggapi berbagai masukan dan kritikan dari Timwas DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi dalam sistem layanan haji. Perubahan dari satu penyedia layanan (syarikah) menjadi delapan penyedia layanan merupakan upaya penyesuaian dengan regulasi baru di Arab Saudi.

"Kami menyadari bahwa transisi ini tidak mudah, namun kami berkomitmen untuk terus berupaya agar pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan dan pelayanan kepada jemaah," jelas Menag.

Menag juga menambahkan bahwa Kemenag akan segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul, termasuk masalah pemisahan jemaah, keterlambatan Kartu Nusuk, dan peningkatan kualitas akomodasi.

Isu-isu yang Disoroti Timwas DPR:

  • Pemisahan Jemaah Haji
  • Keterlambatan Distribusi Kartu Nusuk
  • Kualitas Akomodasi Jemaah
  • Sistem Penempatan Hotel Berbasis Syarikah

Dengan adanya pengawasan ketat dari DPR, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman yang memuaskan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.