Antrean Panjang di Bursa Kerja Cikarang, DPR Soroti Kesiapan Penyelenggara

DPR Kritisi Penyelenggaraan Job Fair di Cikarang yang Membludak

Membludaknya para pencari kerja pada acara bursa kerja atau job fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di Cikarang, Jawa Barat, mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan tingginya kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan, sekaligus menyoroti kelemahan dalam mekanisme teknis yang diterapkan oleh pihak penyelenggara.

"Fenomena ini jelas menunjukkan betapa besarnya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan, namun di sisi lain juga mengungkap adanya kekurangan dalam persiapan teknis yang dilakukan oleh panitia," ujar Nurhadi kepada awak media.

Nurhadi menekankan bahwa penyelenggara seharusnya dapat mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung yang hadir. Ia menyinggung situasi ketenagakerjaan di Indonesia yang tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Seharusnya, langkah antisipasi terhadap potensi membludaknya pengunjung, pengelolaan alur peserta yang teratur, penyediaan informasi secara digital, serta diversifikasi lokasi acara sudah menjadi standar minimum yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan job fair berskala besar. Terlebih lagi, kita sedang menghadapi situasi sulit dengan banyaknya PHK," lanjut legislator dari Partai NasDem tersebut.

Menurut Nurhadi, pendekatan yang dilakukan tidak bisa hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan strategi jangka panjang. Ia menilai bahwa sistem penyelenggaraan job fair saat ini belum cukup responsif terhadap realitas yang ada di lapangan.

"Dengan lebih dari 25.000 pencari kerja yang berkumpul di satu lokasi, serta insiden dorong-mendorong hingga menyebabkan beberapa orang pingsan, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem dan perencanaan acara belum mempertimbangkan kondisi riil di lapangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nurhadi mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Ia berpendapat bahwa perusahaan tidak hanya boleh menikmati fasilitas yang ada, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.

"Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi seharusnya tidak hanya mengambil keuntungan dari fasilitas yang tersedia, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang mengikat dan mendorong peran aktif sektor industri dalam upaya mengurangi angka pengangguran," papar Nurhadi.

Nurhadi mengakui bahwa penyelenggaraan job fair saat ini sangat diperlukan. Namun, ia juga menekankan bahwa perusahaan harus memastikan bahwa pembukaan lapangan pekerjaan bukan hanya sekadar seremonial belaka.

"Dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang mulai memuncak, seperti yang terlihat dari kericuhan yang terjadi, job fair di masa depan tidak boleh lagi menjadi sekadar simbol kepanikan massal. Job fair harus menjadi solusi nyata untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan para pencari kerja yang memadati acara job fair di salah satu universitas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Job fair tersebut diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada tanggal 27 Mei 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat para pencari kerja saling berebut untuk memindai kode QR agar dapat melamar pekerjaan. Suasana yang awalnya tertib berubah menjadi kacau seiring dengan bertambahnya jumlah peserta. Massa juga terlihat saling berteriak dan mendorong satu sama lain.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa insiden yang terjadi akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah dalam penyelenggaraan job fair.

"Apabila terjadi kejadian seperti ini, tentu kami berharap ke depannya dapat menjadi lebih baik. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan kepada dinas-dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (28/5).