Aparat Kepolisian Amankan Tiga Remaja Terkait Aksi Tawuran di Depok

Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi kekerasan di jalanan.

Kepala Kepolisian Sektor Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan mengenai adanya sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian di Jalan Kramat, Pondok Petir. Petugas segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi tawuran tersebut.

Saat penangkapan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Celurit tersebut diduga digunakan oleh para pelaku dalam aksi tawuran tersebut. Kompol Fauzan Thohari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap para pelaku tawuran untuk memberikan efek jera.

Ketiga pemuda yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial SF (19), MH (17), dan RA (18). Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bojongsari. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang terjadinya aksi tawuran tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan atau Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau tawuran. Ancaman hukuman bagi para pelaku dapat mencapai hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kompol Fauzan Thohari mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Ia mengajak peran serta aktif dari para orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi tawuran di wilayah Bojongsari. Pihaknya juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan terjadinya tawuran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.