Amnesty Internasional: Korupsi, Bukan LSM Asing, Ancaman Utama Indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyoroti adanya pendanaan dari pihak asing terhadap LSM yang disinyalir bertujuan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Usman Hamid menegaskan bahwa ancaman utama bagi Indonesia bukanlah LSM asing, melainkan para elite politik yang terlibat dalam praktik korupsi. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi dan hak asasi manusia.
"Musuh utama bangsa kita bukanlah LSM asing. Musuh utama bangsa kita dan yang melumpuhkan negara kita adalah elite-elite politik yang terlibat korupsi," ujar Usman Hamid.
Usman Hamid, yang juga dikenal sebagai mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, menjelaskan bahwa korupsi yang dimaksud meliputi berbagai aspek, termasuk:
- Korupsi Finansial: Pengambilan uang rakyat secara ilegal.
- Korupsi Hukum: Manipulasi hukum untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- Korupsi Moral: Mengutamakan kepentingan keluarga dan kroni di atas kepentingan bangsa dan negara.
- Korupsi Lingkungan: Pengerukan sumber daya alam secara eksploitatif dan merusak lingkungan.
Praktik-praktik korupsi ini, menurut Usman Hamid, dilakukan oleh elite-elite politik yang korup dan memiliki dampak yang sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekhawatiran mengenai peran LSM asing dalam pidatonya pada peringatan Hari Kelahiran Pancasila. Presiden Prabowo menuding pihak asing mendanai LSM untuk menciptakan perpecahan di Indonesia.
"Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita," kata Prabowo.
Presiden Prabowo juga mempertanyakan klaim pihak asing sebagai penegak demokrasi, HAM, dan kebebasan pers, yang menurutnya hanya merupakan versi mereka sendiri.