Antisipasi Lonjakan COVID-19, Kalimantan Utara Perketat Protokol Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19, seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi di beberapa negara Asia. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat Kaltara dari risiko penularan.

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinkes Kaltara telah menginstruksikan seluruh kabupaten/kota untuk memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan kesiapsiagaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltara, Yuan Erenst, menekankan pentingnya kewaspadaan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.

"Kami telah meneruskan SE Kemenkes ke seluruh kabupaten/kota sebagai pedoman dalam menyikapi tren kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di daerah masing-masing," ujar Yuan Erenst.

Yuan menambahkan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 sebelumnya telah membentuk kesadaran dan kebiasaan positif di masyarakat, terutama dalam hal penerapan PHBS. Masyarakat diharapkan terus membiasakan diri dengan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Pengalaman pandemi COVID-19 telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
  • Penerapan PHBS: Masyarakat diharapkan terus membiasakan diri dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  • Penggunaan Masker: Penggunaan masker di tempat-tempat umum dan keramaian sangat dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala yang berkaitan dengan saluran pernapasan.

Hingga saat ini, belum ada laporan kasus COVID-19 di Kaltara. Namun, Dinkes Kaltara terus menggencarkan promosi kesehatan melalui berbagai media, termasuk media sosial, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta mengikuti informasi resmi dari sumber yang terpercaya. Dinkes Kaltara akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Kemenkes RI telah mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap kasus COVID-19. Edaran tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Dalam edaran tersebut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika mengalami gejala COVID-19 dan selalu menggunakan masker di tempat-tempat umum. Edaran tersebut juga menyebutkan bahwa varian COVID-19 yang dominan menyebar di beberapa negara tetangga adalah XEC dan JN.1 (Thailand), LF.7 dan NB.1.8 (Singapura), JN.1 (Hongkong), dan XEC (Malaysia).