Pasangan Kekasih di Ponorogo Diciduk Usai Gasak Ponsel dan Tabung Gas, Ikan Tongkol untuk Sahur Ikut Raib

Pasangan Kekasih di Ponorogo Diciduk Usai Gasak Ponsel dan Tabung Gas, Ikan Tongkol untuk Sahur Ikut Raib

Kejadian pencurian yang cukup unik terjadi di Dusun Jetis II, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Sebuah pencurian yang melibatkan sepasang kekasih berinisial HK dan W berhasil diungkap oleh warga setempat dan aparat kepolisian. Tidak hanya ponsel dan tabung gas elpiji yang menjadi sasaran, namun juga ikan tongkol yang disiapkan untuk sahur turut raib digasak pasangan ini. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya sejumlah barang berharga.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rudy Hidajanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diamankan warga setelah adanya pelacakan terhadap ponsel korban yang hilang. Pelacakan tersebut mengarah pada keberadaan pelaku di Terminal Seloaji. Berkat kesigapan warga, HK dan W berhasil diringkus dan diserahkan ke pihak kepolisian. "Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan," ujar Kasatreskrim melalui keterangan resmi pada Senin malam, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kronologi kejadian. Meskipun nilai barang yang hilang relatif kecil, di bawah Rp 2,5 juta, pihak kepolisian akan menjerat kedua pelaku dengan tindak pidana ringan (tipiring). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit ponsel, satu tabung gas elpiji, dan ikan tongkol yang rencananya akan digunakan untuk sahur oleh korban, Suntari. Rumah Suntari diketahui dalam kondisi kosong dan tidak terkunci saat kejadian.

Menurut keterangan pemilik akun Facebook Ichsan Aminudin yang turut menyoroti kasus ini di media sosial, pencurian tersebut bermula dari hilangnya ponsel milik Suntari. Berbekal informasi dari pelacakan online, sejumlah pemuda setempat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Terminal Seloaji. "Mereka mengaku sebagai sepasang kekasih. Keberhasilan penangkapan ini pun langsung menjadi viral di media sosial Kabupaten Ponorogo," tambah Ichsan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan warga terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Meskipun barang yang hilang tergolong barang ringan, tindakan pencurian tetaplah merupakan pelanggaran hukum. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Proses hukum terhadap HK dan W akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi Kejadian:

  • Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pencurian di rumah Suntari.
  • Hilang: Ponsel, tabung gas elpiji, dan ikan tongkol.
  • Warga melacak ponsel korban dan menemukan lokasi pelaku di Terminal Seloaji.
  • HK dan W ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Ponorogo.
  • Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Proses hukum terhadap pasangan kekasih tersebut kini tengah berjalan, dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.