Diduga Oknum Guru Lecehkan Siswi Disabilitas di Ciputat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswi berkebutuhan khusus, HP (17), mencuat di sebuah sekolah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Oknum guru di sekolah tersebut diduga menjadi pelaku dalam kasus ini.
Juru bicara keluarga korban, Cahyadi, mengungkapkan bahwa HP, seorang remaja dengan Autism Spectrum Disorder (ASD), selalu didampingi oleh ibunya dalam setiap aktivitas, kecuali saat berada di sekolah. "Satu-satunya waktu anak ini tidak bersama ibunya adalah saat di sekolah," ujarnya.
Kecurigaan keluarga bermula ketika mereka melihat perubahan perilaku signifikan pada HP. Ibu korban kemudian melakukan pendekatan hati-hati, menggunakan cara komunikasi yang familiar bagi anaknya. Istilah "pocah-pocah", yang merujuk pada tindakan fisik seperti memegang atau meremas, digunakan untuk membuka percakapan.
"Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?" tanya ibu korban. HP kemudian menjawab "Iya". Pengakuan ini mendorong orang tua HP untuk segera menghubungi wali kelas dan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak sekolah.
Namun, keluarga korban menyayangkan respons lambat dari pihak sekolah. Menurut Cahyadi, sekolah baru memberikan tanggapan setelah satu minggu laporan disampaikan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025, dan juga dilaporkan kepada Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN) serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Setelah laporan polisi, HP menjalani visum di RSUD Serpong atas rujukan dari Polres Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya pelecehan seksual. Ditemukan robekan pada area vagina korban di arah jam 1 dan jam 4, serta memar pada payudara kanan yang mengindikasikan adanya tekanan atau peremasan. Hasil visum tersebut telah diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan, dan diteruskan ke Polres Tangerang Selatan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi forensik kepada pihak kepolisian.
Keluarga korban berharap agar temuan-temuan ini dapat menjadi dasar bagi polisi untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus ini. "Ini bukan hanya soal anak kami, tapi juga soal keamanan semua anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah. Jangan sampai kejadian ini terulang," tegas Cahyadi.
Argus, perwakilan keluarga korban, menyatakan bahwa pihak sekolah telah diberi arahan untuk berkomunikasi secara formal melalui kuasa hukum. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau komunikasi dari pihak sekolah.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban adalah siswi berkebutuhan khusus (Autism Spectrum Disorder/ASD) berusia 17 tahun.
- Terduga pelaku adalah oknum guru di sekolah korban.
- Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, KPRN, dan KND.
- Hasil visum menunjukkan adanya indikasi pelecehan seksual.
- Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polres Tangerang Selatan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.