Pemprov Banten Hadirkan Rumah Singgah untuk Pasien Rujukan di Jakarta
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya yang menjalani pengobatan di Jakarta. Gubernur Andra Soni secara resmi membuka Rumah Singgah yang berlokasi strategis di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025). Fasilitas ini diperuntukkan bagi warga Banten yang menjadi pasien rujukan di berbagai rumah sakit di ibu kota.
Rumah Singgah ini beralamat di kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Jalan Tebet Timur Raya No. 51. Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat Banten yang seringkali menghadapi kesulitan akomodasi selama menjalani perawatan medis di Jakarta. Andra Soni menjelaskan bahwa pendirian rumah singgah ini didasari oleh banyaknya keluhan warga yang harus bolak-balik dari Jakarta ke Banten dalam kondisi sakit, hanya untuk keperluan rawat jalan atau menunggu jadwal pemeriksaan. Hal ini tentu memberatkan dari segi biaya, waktu, dan tenaga.
"Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang berobat di rumah sakit di Jakarta, termasuk rumah sakit rujukan nasional," ujar Andra Soni saat peresmian. "Banyak dari mereka datang untuk berobat, tapi harus kembali lagi besok. Dalam kondisi sakit, kembali ke wilayah asal itu berat, memerlukan waktu, biaya, dan tenaga."
Lebih dari sekadar tempat menginap, Rumah Singgah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk kenyamanan pasien. Layanan antar-jemput pasien dari dan ke rumah sakit disediakan secara gratis, termasuk armada ambulans dan kendaraan operasional lainnya. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban transportasi pasien dan keluarga.
Selain itu, Andra Soni menyoroti pentingnya pendampingan bagi pasien dalam menghadapi prosedur administrasi rumah sakit di Jakarta. Ia menyadari bahwa tidak semua warga Banten familiar dengan sistem dan persyaratan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk turut serta dalam memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan.
"Yang paling penting sekarang, kita sediakan tempat istirahat yang aman dan nyaman bagi warga. Ini penting karena warga kita kadang tidak tahu bagaimana mengurus administrasi rumah sakit. Maka perlu pendampingan," tegasnya.
Gubernur juga menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan fasilitas Rumah Singgah. Ia meminta agar penambahan fasilitas dan perlengkapan segera dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika, menambahkan bahwa Rumah Singgah ini memiliki kapasitas hingga 20 orang. Pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, termasuk tempat tidur yang nyaman, layanan antar-jemput, dan kendaraan operasional. Warga Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama masa pengobatan dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya.
Dengan hadirnya Rumah Singgah ini, diharapkan warga Banten yang berobat di Jakarta dapat merasa lebih tenang dan fokus pada proses penyembuhan. Inisiatif ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.
Fasilitas yang tersedia di Rumah Singgah:
- Tempat tidur yang nyaman
- Layanan antar-jemput pasien (rumah sakit - rumah singgah)
- Armada ambulans
- Kendaraan operasional
- Pendampingan administrasi rumah sakit