Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feni Ere: Kuasa Hukum Keluarga Korban Ajukan Keberatan Terkait Adegan dan Temuan Bercak Darah

PALOPO - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere, seorang wanita berusia 28 tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telah memicu sorotan dari kuasa hukum keluarga korban. Abner Buntang, selaku kuasa hukum, mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan yang ditemukan selama proses rekonstruksi yang digelar di rumah korban di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah adegan yang memperagakan bagaimana pelaku, Ahmad Yani alias Amma (35), melompat dari ujung kamar mandi ke dalam rumah. Menurut Abner, gerakan tersebut, yang dilakukan tanpa pijakan yang jelas, terasa tidak realistis, terutama mengingat kondisi pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. "Caranya dia dalam kondisi setengah mabuk lalu melompat ke atas itu saya rasa sedikit berat untuk dia lakukan," ujar Abner.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti adanya bercak darah yang ditemukan pada celana pendek milik korban yang tergantung di lokasi kejadian. Fakta ini, menurut Abner, tidak mendapatkan penjelasan yang memadai selama proses rekonstruksi. "Tadi sempat ditanya ke terduga, bagaimana dengan bercak darah di short yang tergantung, dia hanya menjawab tidak tahu tentang itu. Jadi ini tidak terjawab dalam rekonstruksi," ungkapnya.

Abner menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum hingga ke pengadilan. Ia berharap agar seluruh fakta terkait kematian Feni Ere dapat terungkap secara transparan dan adil. "Terkait rekonstruksi ini kami tidak banyak komentar, hanya saja masih ada beberapa poin-poin yang belum terjawab dari rekonstruksi ini. Nanti kita lihat proses di Kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa adegan melompat tersebut diperagakan oleh tersangka sesuai dengan pengakuannya. Pihaknya hanya menerima apa yang disampaikan oleh tersangka selama proses penyidikan. Terkait bercak darah, Sahrir menyatakan bahwa pelaku tidak pernah memberikan keterangan mengenai hal tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Proses rekonstruksi tersebut memperagakan 115 adegan, termasuk adegan ke-50 di mana korban dibenturkan ke lantai hingga tewas.

Kasus pembunuhan Feni Ere ini bermula ketika korban dilaporkan hilang pada Februari 2025. Jasadnya kemudian ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo. Penemuan jasad korban mengakhiri pencarian panjang dan membuka tabir kasus pembunuhan yang tragis ini.

Proses rekonstruksi berlangsung dalam suasana duka yang mendalam. Keluarga korban tidak dapat menahan air mata saat menyaksikan adegan-adegan yang memperagakan bagaimana Feni Ere meregang nyawa. Harapan akan keadilan dan pengungkapan kebenaran menjadi satu-satunya kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.