Wakil Gubernur Sumatera Barat Ingatkan Rumah Sakit untuk Hindari Penolakan Pasien

Sumatera Barat - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, baru-baru ini menyampaikan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit di wilayahnya terkait penolakan pasien. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus penolakan pasien yang terjadi belakangan ini, yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Audy Joinaldy menekankan bahwa setiap rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan medis yang layak kepada setiap pasien, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya. Ia menegaskan bahwa penolakan pasien, terutama dalam kondisi darurat, merupakan pelanggaran etika dan hukum yang serius.

"Kami tidak ingin lagi mendengar adanya kasus penolakan pasien di Sumatera Barat. Rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan malah menjadi penghalang," tegas Audy Joinaldy.

Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di seluruh rumah sakit, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas medis. Ia berharap, dengan peningkatan kualitas pelayanan, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan pasien.

Selain itu, Audy Joinaldy juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kasus penolakan pasien di rumah sakit. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata dia, akan menindak tegas setiap rumah sakit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Peringatan Wakil Gubernur ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan Sumatera Barat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah.

Beberapa poin penting yang ditekankan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy antara lain:

  • Kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan medis yang layak kepada semua pasien.
  • Penolakan pasien, terutama dalam kondisi darurat, merupakan pelanggaran serius.
  • Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di seluruh rumah sakit.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kasus penolakan pasien.
  • Komitmen Pemerintah Provinsi untuk menindak tegas rumah sakit yang melakukan pelanggaran.

Diharapkan dengan adanya peringatan ini, rumah sakit di Sumatera Barat dapat lebih meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus berupaya untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.