Kasus Bocah Korban Pembakaran di Situbondo: Penyelidikan Berlanjut, Keterangan Korban Dinantikan

Kasus tragis yang menimpa AQ (10), seorang bocah asal Situbondo yang menjadi korban pembakaran oleh teman-temannya, masih terus bergulir dalam proses hukum. Pihak kepolisian Resor Situbondo menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini, meskipun terhambat oleh kondisi korban yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

AKP Agung Hartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan dan belum dihentikan. Fokus utama saat ini adalah menunggu perkembangan kondisi AQ yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soebandi Jember. Keterangan dari korban dinilai krusial untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kasus ini masih berlanjut, namun kami terkendala karena belum bisa meminta keterangan dari korban," ungkap AKP Agung Hartawan. Beliau menambahkan bahwa pihaknya terus memantau kondisi AQ dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui perkembangan kesehatannya.

Peristiwa pembakaran ini terjadi ketika AQ bermain api dengan teman-temannya di dekat rumahnya. Diduga, api yang berasal dari spiritus menyambar tubuh AQ, menyebabkan luka bakar yang serius. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pertimbangan utama adalah menunggu keterangan dari korban. Selain itu, opsi restoratif justice juga belum diputuskan, mengingat kompleksitas kasus dan kondisi korban.

Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Proses Hukum Berlanjut: Polres Situbondo memastikan kasus ini terus berjalan dan belum dihentikan.
  • Keterangan Korban Krusial: Polisi masih menunggu kondisi AQ membaik agar dapat dimintai keterangan.
  • Belum Ada Tersangka: Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi.
  • Restoratif Justice Belum Diputuskan: Opsi ini masih dipertimbangkan dengan matang.
  • Korban Dirawat Intensif: AQ masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soebandi Jember.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama saat bermain dengan api atau bahan-bahan berbahaya. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban.