Kontroversi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar Tanah Abang: Tradisi vs. Kenyamanan Publik
Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di sepanjang trotoar Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menuai sorotan. Para pedagang, yang menggelar lapaknya di depan TPU Petamburan, menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan kambing dan sapi, sehingga memicu keluhan dari warga sekitar dan pedagang lain.
Tradisi berjualan hewan kurban di lokasi tersebut telah berlangsung turun-temurun, dikelola oleh Himpunan Pedagang Kambing Tenabang (HPKT). Salah seorang pedagang, Abastian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi keluarga yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Meskipun mengakui adanya teguran dari Satpol PP terkait penggunaan trotoar, para pedagang tetap bersikeras untuk berjualan di lokasi tersebut. Haikal Alif, pedagang lainnya, berdalih bahwa ia telah memperoleh izin dari kelurahan setempat melalui mediasi HPKT. Alasan utama para pedagang untuk tetap bertahan adalah karena lokasi tersebut telah dikenal luas oleh pelanggan setia mereka.
Para pedagang mengaku mendapatkan omzet yang cukup besar selama berjualan di trotoar. Haikal memperkirakan omzet hariannya mencapai lebih dari Rp 10 juta, dengan menjual sekitar 100 ekor kambing dalam seminggu. Sementara itu, Abastian mengaku mendapatkan keuntungan antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per hari. Keberadaan lapak hewan kurban di trotoar ini ternyata berdampak negatif pada pedagang lain di sekitar lokasi. Amir, seorang pedagang Sate Padang, mengeluhkan penurunan omzet hingga 30% akibat bau yang ditimbulkan oleh kambing-kambing tersebut. Banyak pelanggan yang enggan makan di tempat karena lokasinya yang berdekatan dengan kandang kambing. Meskipun demikian, Amir mengaku tetap menghargai tradisi tahunan tersebut dan memilih untuk tidak melakukan protes.
Kontroversi ini menyoroti dilema antara melestarikan tradisi dan menjaga kenyamanan publik. Di satu sisi, para pedagang menganggap berjualan di trotoar sebagai bagian dari tradisi dan sumber penghasilan utama. Di sisi lain, penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan mengganggu pejalan kaki, menimbulkan masalah kebersihan, dan berdampak negatif pada pedagang lain. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga tradisi dapat tetap dilestarikan tanpa mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Penjualan hewan kurban di trotoar Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan kontroversi.
- Pedagang mengklaim kegiatan ini sebagai tradisi turun-temurun dan telah mendapat izin dari kelurahan.
- Omzet pedagang hewan kurban mencapai puluhan juta rupiah selama seminggu.
- Pedagang lain mengeluhkan penurunan omzet akibat bau yang ditimbulkan hewan kurban.
- Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.