Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Pasca Libur Kenaikan Yesus Kristus
Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah masa libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Pemberlakuan kembali ganjil genap diharapkan dapat mengurai potensi kepadatan lalu lintas seiring dengan aktivitas masyarakat yang kembali normal.
Kebijakan ganjil genap ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Dengan berakhirnya masa libur, aturan ini kembali ditegakkan.
Sistem ganjil genap beroperasi dalam dua sesi waktu:
- Sesi pagi: Pukul 06.00 - 10.00 WIB
- Sesi sore/malam: Pukul 16.00 - 21.00 WIB
Bagi para pelanggar, akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal mencapai Rp 500.000. Besaran denda ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Berikut adalah daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak penerapan ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Diharapkan dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap ini, arus lalu lintas di Jakarta dapat kembali tertib dan mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.