Rencana Diskon Tarif Listrik 50% Dibatalkan Pemerintah, Fokus Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya sempat digulirkan. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh kendala dalam proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat untuk dapat direalisasikan pada bulan Juni dan Juli.
Wacana diskon tarif listrik ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan rencana tersebut pada tanggal 23 Mei 2025. Airlangga menyebutkan bahwa diskon 50% akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, kepada pelanggan PLN dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Tujuannya adalah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat. Namun, rencana ini tampaknya belum sepenuhnya terkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahkan mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rencana diskon tersebut dan menekankan pentingnya pembahasan antar kementerian terkait sebelum kebijakan semacam itu diambil.
Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sri Mulyani menjelaskan bahwa BSU akan dinaikkan dari Rp 150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan daya ungkit ekonomi yang sama baiknya, atau bahkan lebih baik, dibandingkan dengan diskon tarif listrik. Pemerintah berkeyakinan bahwa peningkatan BSU akan memberikan dampak yang lebih signifikan dan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Keputusan ini menandai perubahan strategi pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat. Pemerintah kini lebih memilih untuk fokus pada program BSU yang dinilai lebih efektif dan efisien dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Meskipun rencana diskon tarif listrik dibatalkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencari cara lain dalam membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.