Libur Idul Adha 2025: Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Hari Raya Idul Adha, sebuah momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua hari libur resmi untuk memperingati hari besar ini, yang terdiri dari satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga dan orang-orang terdekat, serta melaksanakan ibadah kurban bagi yang mampu.
Penetapan Idul Adha 2025
Berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1446 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1446 H akan diperingati pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Ketetapan ini sejalan dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Rincian Libur Idul Adha 2025
Pemerintah telah menetapkan:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat dapat menikmati long weekend karena berdekatan dengan libur akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu (7-8 Juni 2025).
Amalan yang Dianjurkan Selama Libur Idul Adha
Selain merayakan bersama keluarga, libur Idul Adha juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Beberapa amalan yang dianjurkan antara lain:
- Melaksanakan ibadah kurban bagi yang mampu.
- Menunaikan sholat Idul Adha.
- Memperbanyak zikir dan doa.
- Bertobat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
- Melaksanakan puasa Tarwiyah (8 Zulhijah) dan Arafah (9 Zulhijah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji.
- Melaksanakan puasa sunnah dari tanggal 1 hingga 7 Zulhijah.
Momentum Idul Adha ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, dan melakukan kegiatan positif lainnya.