Peningkatan Kredit Perbankan Nasional Sentuh Angka Rp 7.960,94 Triliun pada April 2025, Investasi Jadi Motor Penggerak Utama
Ekspansi Kredit Perbankan Berlanjut: Investasi Ungguli Sektor Lain
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor perbankan Indonesia terus menunjukkan performa positif dengan total kredit yang disalurkan mencapai Rp 7.960,94 triliun hingga akhir April 2025. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 8,88% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan setelah Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin, 2 Juni 2025.
Kendati demikian, pertumbuhan kredit pada bulan April sedikit melambat jika dibandingkan dengan bulan Maret 2025 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,16%. Meskipun demikian, tren positif ini mengindikasikan bahwa sektor perbankan terus berperan aktif dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Salah satu sorotan utama dari laporan OJK adalah pertumbuhan signifikan pada kredit investasi. Sektor ini mengalami ekspansi tertinggi, mencapai 15,86% secara tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa investasi menjadi salah satu motor penggerak utama dalam pertumbuhan kredit perbankan. Sementara itu, kredit konsumsi menempati posisi kedua dengan pertumbuhan sebesar 8,97%, diikuti oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 4,62%.
Kontribusi Bank BUMN dan Sektor Korporasi
Berdasarkan data kepemilikan, bank-bank BUMN tercatat sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Lembaga keuangan milik negara ini mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 8,82% secara tahunan. Sementara itu, dari sisi debitur, sektor korporasi menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan kredit mencapai 12,77%. Di sisi lain, kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh sebesar 2,60%, dengan usaha kecil mencatatkan pertumbuhan tertinggi di kelompok ini, yaitu sebesar 9,48%.
Sektor perbankan saat ini masih memfokuskan perhatian pada upaya pemulihan kualitas kredit UMKM, yang sempat terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi.
Tingkat NPL dan LaR
OJK juga menyoroti rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross yang tercatat sebesar 2,24% pada April 2025. Angka ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,17%. Sementara itu, NPL net tercatat sebesar 0,83%.
Loan at Risk (LaR) tercatat stabil di angka 9,92%. Meskipun mengalami sedikit peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dan juga di bawah level sebelum pandemi Covid-19, yaitu 9,93% pada Desember 2019.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 4,55% secara tahunan, mencapai Rp 9.047 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pada giro sebesar 6,02%, tabungan sebesar 6,05%, dan deposito sebesar 2,07%.