Pemerintah Andalkan DTSEN untuk Optimalisasi Distribusi Bantuan Sosial Tambahan

Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN) akan menjadi acuan utama dalam pendistribusian bansos tambahan yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menyampaikan bahwa DTKSEN merupakan instrumen penting untuk memastikan bantuan pemerintah sampai kepada kelompok masyarakat yang paling berhak. Ia menekankan bahwa seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah wajib menjadikan DTKSEN sebagai pedoman tunggal dalam menyalurkan berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar setiap bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima.

Berdasarkan data dari Dewan Energi Nasional (DEN) pada tahun 2025, ditemukan indikasi bahwa sekitar 45% dari total anggaran bansos sebesar Rp 504 triliun dari berbagai kementerian dan lembaga tidak tepat sasaran. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan mendorong upaya untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bansos.

Identifikasi kesalahan dalam penyaluran bansos juga menjadi fokus utama. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya sekitar 1,9 juta data yang terindikasi inclusion errors, yaitu individu atau keluarga yang seharusnya tidak menerima bantuan, namun justru terdaftar sebagai penerima. Di sisi lain, terdapat pula kasus exclusion errors, di mana masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan justru tidak terdata dan tidak mendapatkan haknya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun yang bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket stimulus ini mencakup berbagai program, termasuk tambahan bansos, diskon transportasi, diskon tarif tol, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin dengan besaran Rp 200.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako. Selain itu, penerima juga akan mendapatkan bantuan beras gratis sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah 20 kg beras. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun untuk program tambahan bansos ini.