Pembatalan Diskon Listrik Kecewakan Masyarakat Jakarta
Warga Jakarta mengungkapkan kekecewaan mereka atas pembatalan diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025. Pengumuman pembatalan ini telah menimbulkan respons negatif dari masyarakat yang sebelumnya mengandalkan diskon tersebut untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Sejumlah warga yang diwawancarai menyatakan bahwa diskon tarif listrik sebelumnya sangat membantu dalam mengelola anggaran rumah tangga. Desiana, seorang warga Manggarai, Jakarta Selatan, menuturkan bahwa dengan adanya diskon, pembelian token listrik senilai Rp 50.000 dapat mencukupi kebutuhan listrik selama lebih dari satu bulan. Namun, tanpa diskon, jumlah yang sama hanya cukup untuk beberapa hari saja.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Khairul, warga Jakarta Barat. Ia menjelaskan bahwa diskon tarif listrik sebelumnya telah memberikan dampak signifikan terhadap penghematan pengeluaran. Khairul mengungkapkan bahwa ia biasa membeli token listrik senilai Rp 400.000 per bulan, namun dengan adanya diskon, pengeluaran tersebut dapat dipangkas menjadi Rp 200.000. Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan pembatalan diskon yang telah lama dinantikan.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2025. Namun, dalam pengumuman resmi, diskon tersebut tidak termasuk dalam daftar stimulus yang diberikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan program stimulus lainnya. Sebagai kompensasi, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Berikut adalah rincian Bantuan Subsidi Upah (BSU):
- Jumlah Penerima: 17,3 juta pekerja
- Besaran Bantuan: Rp 600.000 (untuk dua bulan)
- Syarat Penerima: Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta
Kebijakan pemerintah ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial. Meskipun diskon tarif listrik dibatalkan, pemerintah berupaya memberikan bantuan lain yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
- Pembatalan Diskon Listrik
- Kekecewaan Warga Jakarta
- Dampak Ekonomi
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Kebijakan Pemerintah