Visa Furoda Terganjal: Asa Haji Tanpa Antre Berujung Penantian, Antrean Reguler Mencapai Puluhan Tahun
Gelombang kekecewaan menghampiri calon jemaah haji yang memilih jalur furoda sebagai alternatif untuk menghindari antrean panjang ibadah haji. Kenyataannya, impian untuk segera menunaikan rukun Islam kelima itu kini terancam pupus akibat belum terbitnya visa menjelang puncak musim haji.
Jalur haji furoda, yang selama ini dipandang sebagai solusi instan, kini justru menimbulkan ketidakpastian. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengonfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini. Informasi ini didapatkan setelah melakukan serangkaian koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta Ditjen PHU Kemenag. Bahkan, sistem elektronik Masar Nusuk telah menutup penerbitan visa.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief juga mengamini hal tersebut. Menurutnya, proses pemvisaan telah ditutup sejak 26 Mei 2025, berlaku untuk semua jenis visa, termasuk furoda. Keterlambatan penerbitan visa furoda tidak hanya dialami oleh jemaah Indonesia, tetapi juga negara-negara lain. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa furoda dapat segera diterbitkan.
Di tengah ketidakpastian ini, beredar isu di media sosial mengenai pembukaan kembali penerbitan visa furoda pada 1 Juni 2025. Namun, Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi apapun terkait pembukaan visa furoda.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah panjangnya antrean haji reguler di Indonesia. Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa masa tunggu haji bisa mencapai hingga 47 tahun, seperti yang terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal ini membuat banyak umat Islam mencari alternatif lain, termasuk melalui jalur furoda.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyoroti isu istitha'ah atau kemampuan dalam pelaksanaan haji, terutama dalam konteks sistem kuota yang diberlakukan sejak tahun 1987. Sistem ini mengharuskan negara-negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia, menerapkan sistem antrean haji. Gus Yahya mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar haji telah mencapai lebih dari 5,5 juta orang pada tahun 2025, sehingga masa tunggu bisa mencapai 20 hingga 40 tahun. Oleh karena itu, Gus Yahya mengusulkan untuk mengkaji ulang konsep istitha'ah dalam pelaksanaan ibadah haji.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:
- Visa Furoda Belum Terbit: Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visa furoda tahun ini.
- Penutupan Pemvisaan: Proses pemvisaan telah ditutup sejak 26 Mei 2025, untuk semua jenis visa.
- Antrean Haji Panjang: Masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai 47 tahun.
- Isu Pembukaan Visa: Beredar isu pembukaan kembali visa furoda pada 1 Juni 2025, namun belum ada konfirmasi resmi.
- Usulan Kajian Istitha'ah: Gus Yahya mengusulkan untuk mengkaji ulang konsep istitha'ah dalam pelaksanaan haji.
Kondisi ini menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta perlunya solusi inovatif untuk mengatasi masalah antrean yang semakin panjang.