Pemerintah Gelontorkan Rp 24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025, Prioritaskan Bantuan Sosial dan Subsidi Upah

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 24,44 triliun sebagai stimulus ekonomi yang akan disalurkan pada awal kuartal II tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap proyeksi pelemahan ekonomi global yang diperkirakan akan mempengaruhi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh kondisi ekonomi global yang dinamis, dipengaruhi oleh berbagai kebijakan tarif dan ketegangan geopolitik. Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia untuk tahun 2025 telah direvisi turun dari 3,3 persen menjadi 2,8 persen akibat eskalasi geopolitik. Situasi ini berpotensi mempengaruhi harga komoditas, ekspor, serta volatilitas di sektor keuangan, termasuk nilai tukar dan suku bunga.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global, pemerintah telah menyiapkan lima paket stimulus ekonomi yang akan menyasar berbagai kelompok masyarakat. Dana stimulus ini bersumber dari APBN sebesar Rp 23,59 triliun dan non-APBN sebesar Rp 0,85 triliun.

Berikut adalah rincian lima paket stimulus ekonomi tersebut:

  • Diskon Tarif Transportasi: Pemerintah memberikan diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah, yaitu:

    • Kereta Api: Diskon 30 persen (anggaran Rp 0,3 triliun, target 2,8 juta penumpang).
    • Pesawat: Pemerintah menanggung PPN 6 persen untuk tiket kelas ekonomi (anggaran Rp 0,43 triliun).
    • Angkutan Laut: Diskon 50 persen (anggaran Rp 0,21 triliun, target 0,5 juta penumpang).
  • Diskon Tarif Tol: Diskon 20 persen dari tarif normal tol selama Juni-Juli 2025, diperkirakan menyasar 110 juta pengendara.

  • Penebalan Bantuan Sosial: Penambahan dana Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta kelompok penerima manfaat program kartu sembako, serta bantuan beras gratis 10 kg per bulan selama dua bulan (anggaran Rp 11,93 triliun).

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMR, sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan (total Rp 600 ribu). BSU juga diberikan kepada 565.000 guru honorer (288.000 di Kemendikbudristek dan 277.000 di Kemenag) dengan nominal yang sama. Selain itu, diperpanjang pula diskon 50 persen untuk pembayaran jaminan kehilangan kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya (anggaran BSU dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun).

  • Diskon Iuran JKK: Diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik karena proses penganggaran yang memakan waktu lebih lama. Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan alokasi untuk BSU.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa penyaluran bansos akan mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang telah diperbarui dan diverifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menambahkan bahwa pemerintah akan menyalurkan 360 ribu ton beras sebagai bagian dari bansos. Penyaluran akan diprioritaskan ke daerah yang tidak menghasilkan beras atau minim produksi, serta wilayah perkotaan, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.