Wali Kota Palembang Sidak Parkir Liar dengan Menyamar Sebagai Pengemudi Ojek Online

Aksi penertiban parkir liar di Kota Palembang dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online. Penyamaran ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar di area parkir minimarket.

Dengan mengenakan atribut lengkap pengemudi ojek online, seperti helm, jaket, dan masker, Ratu Dewa berkeliling ke sejumlah minimarket di berbagai lokasi di Kota Palembang. Dalam aksinya, ia tidak menggunakan sepeda motor, melainkan mobil pribadi, namun tetap berusaha menyamarkan identitasnya dengan masker dan topi. Tujuannya adalah untuk berinteraksi langsung dengan juru parkir dan mengamati situasi di lapangan.

Dalam interaksinya, Ratu Dewa menanyakan perihal tarif parkir kepada juru parkir. Di salah satu lokasi, ia bertanya, "Bayar nggak bro parkir, ada tulisan gratis?" Juru parkir tersebut menjawab dengan nada tidak memaksa, "Bapak mau bayar alhamdulillah, tidak juga tidak apa-apa." Namun, di lokasi minimarket lain, Ratu Dewa mendapati juru parkir yang menarik biaya parkir sebesar Rp 2.000.

Setelah melakukan sidak di beberapa lokasi, Ratu Dewa menyimpulkan bahwa praktik parkir liar di minimarket masih marak terjadi, meskipun Peraturan Daerah (Perda) telah mengatur bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pengamatannya, oknum juru parkir tidak melakukan pemaksaan. Beberapa tidak meminta bayaran, sementara yang lain meminta namun tanpa unsur paksaan.

Meskipun demikian, Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk tidak membayar parkir di minimarket, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa jika ada juru parkir yang memaksa untuk membayar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Aksi sidak ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memberantas praktik pungutan liar dan menegakkan aturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, kesadaran masyarakat akan hak mereka semakin meningkat dan praktik parkir liar dapat diminimalisir.