Korlantas Polri Gandeng BUMN dan Proyek Strategis Berantas Praktik ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Kepolisian Republik Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang merugikan. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, telah menginstruksikan jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Polda untuk secara proaktif menangani pelanggaran yang berpotensi membahayakan ini.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa praktik ODOL bukan hanya sekadar pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, praktik ini memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan para pengemudi, pengguna jalan lainnya, dan juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan biaya besar. Oleh karena itu, Korlantas Polri menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berbagai proyek strategis nasional untuk bersama-sama mewujudkan zero ODOL.

Dalam arahannya kepada para Dirlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho meminta agar terjalin komunikasi yang intensif dengan BUMN dan pengelola proyek pembangunan di masing-masing daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku ODOL dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Korlantas Polri telah menyusun beberapa strategi konkret yang harus segera diimplementasikan oleh para Dirlantas di daerah:

  • Pendataan dan Audit: Melakukan pendataan secara komprehensif dan audit terhadap seluruh angkutan yang digunakan oleh rekanan BUMN dan proyek strategis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi standar dimensi dan muatan yang ditetapkan.
  • Sosialisasi dan Penyuluhan Intensif: Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan secara bersama-sama dengan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kegiatan ini akan difokuskan di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek-proyek pembangunan, di mana potensi pelanggaran ODOL cenderung tinggi.
  • Memorandum of Commitment: Memfasilitasi penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of commitment) antara pihak BUMN/proyek strategis dengan Kepolisian. Melalui nota kesepahaman ini, BUMN dan pengelola proyek strategis berkomitmen untuk hanya menggunakan armada transportasi yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi. Namun, keselamatan jiwa dan kelancaran arus lalu lintas adalah prioritas utama. Dengan dukungan penuh dari BUMN dan proyek-proyek pembangunan strategis, visi untuk mencapai zero ODOL bukan lagi sekadar impian, melainkan sebuah target yang realistis dan dapat dicapai.