Polres Kaur Tindak Tegas Arena Sabung Ayam yang Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Aparat kepolisian dari Polres Kaur, Bengkulu, mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar sebuah lokasi yang disinyalir menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning. Operasi ini dilakukan pada Senin, 2 Mei 2024, menyusul keluhan warga yang resah akibat aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kasat Intel Polres Kaur, AKP Akhmad Khairuman. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui AKP Akhmad Khairuman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan arena sabung ayam tersebut. Lebih lanjut, keresahan warga dipicu oleh dugaan keterlibatan anak-anak dan pelajar dalam aktivitas perjudian ini.

"Kami telah memantau aktivitas judi sabung ayam ini selama beberapa bulan terakhir. Laporan dari masyarakat juga semakin meningkat, terutama karena adanya indikasi keterlibatan anak-anak dan remaja. Upaya persuasif telah kami lakukan, namun pemilik arena perjudian tersebut memilih untuk melarikan diri," ujar AKP Akhmad Khairuman.

Terungkap bahwa pada bulan Maret 2025, polisi sempat menginterogasi Frengki, yang diduga sebagai pemilik arena sabung ayam. Saat itu, Frengki berjanji untuk membongkar sendiri tempat perjudian tersebut. Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan aktivitas perjudian terus berlanjut secara sembunyi-sembunyi. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran.

Menurut keterangan AKP Akhmad Khairuman, arena sabung ayam tersebut dibangun di atas lahan milik seorang warga bernama Muslim. Muslim mengaku tidak berani menentang Frengki, sehingga membiarkan lahannya digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Muslim juga mengklaim tidak pernah menerima keuntungan apapun dari aktivitas perjudian yang berlangsung di atas tanahnya.

Operasi pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Kaur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan setempat. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka perjudian di wilayah Kaur, khususnya yang melibatkan generasi muda.