DPRD PKS Mendorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Sritex oleh Kejaksaan Agung

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi terkait pemberian kredit perbankan kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex). Dukungan ini disampaikannya di tengah sorotan publik terhadap kasus yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai indikasi monopoli dan praktik bisnis tidak sehat yang diduga terjadi dalam kasus Sritex. Ia menekankan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat akan sangat besar. Oleh karena itu, ia mendorong Kejagung untuk membuktikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kejaksaan Agung perlu menindaklanjuti laporan laporan mengenai dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," kata Nasir Djamil.

Legislator asal Aceh tersebut juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperjuangkan keberlangsungan operasional Sritex agar para pekerja dapat kembali bekerja. Ia berharap langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi dapat diimbangi dengan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perusahaan.

Lebih lanjut, Nasir Djamil meminta kementerian terkait untuk proaktif membantu Kejagung dalam mengidentifikasi potensi-potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kasus ini. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali Sritex sebagai entitas bisnis yang sehat dan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa praktik-praktik yang melanggar hukum.

Kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada Sritex telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Iwan, dua nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, yang merupakan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung, yang menemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex).

Berikut poin penting yang disoroti Nasir Djamil:

  • Dugaan monopoli dan praktik bisnis tidak sehat di Sritex.
  • Potensi kerugian besar bagi masyarakat jika praktik korupsi terbukti.
  • Kejagung harus membuktikan pengusutan dilakukan profesional.
  • Perbaikan tata kelola Sritex harus sejalan dengan pengusutan korupsi.
  • Kementerian terkait harus membantu identifikasi potensi kerugian.
  • Sritex harus beroperasi sesuai aturan, tanpa praktik melanggar hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor perbankan dan industri tekstil. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.