Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Bank BJB

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Aksi penegak hukum ini turut menyasar kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Konfirmasi resmi perihal penggeledahan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media. Meskipun KPK belum merinci lokasi persis rumah yang digeledah, diketahui Ridwan Kamil memiliki dua tempat tinggal di Bandung: satu di Jalan Gunung Kencana dan satu lagi yang dikenal sebagai “Rumah Botol” di Jalan Cigadung Selatan.

Tim Kompas.com yang mengunjungi kedua lokasi pada Senin sore melaporkan suasana yang relatif tenang. Tidak terlihat penjagaan ketat, dan Ridwan Kamil sendiri tidak terlihat hingga pukul 21.00 WIB. Hanya sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat B yang terpantau meninggalkan kediaman tersebut sekitar pukul 20.12 WIB. Keberadaan Ridwan Kamil di dalam mobil tersebut tidak dapat dipastikan karena kaca mobil yang gelap. Meskipun demikian, Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan tertulis melalui stafnya. Dalam pernyataan tersebut, ia mengakui penggeledahan rumahnya terkait investigasi KPK atas kasus Bank BJB dan menegaskan kerja sama penuhnya dengan tim penyidik KPK. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan meminta awak media untuk memperoleh informasi lebih lanjut langsung dari lembaga antirasuah tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menginformasikan bahwa KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Ia menambahkan bahwa KPK berencana merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan selengkapnya pada pekan yang sama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian teknis dari penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB, menekankan bahwa proses tersebut sepenuhnya berdasarkan materi dan teknis penyidikan. Lebih lanjut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Meski demikian, hingga saat ini detail mengenai identitas para tersangka dan kronologi dugaan korupsi di Bank BJB masih belum diungkapkan secara resmi oleh KPK. Proses investigasi terus berlanjut, dan publik menunggu informasi lebih lanjut dari KPK mengenai perkembangan kasus ini.

Penggeledahan ini menandai intensifikasi upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di Bank BJB. Langkah-langkah yang diambil oleh KPK menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau. Pernyataan Ridwan Kamil yang menekankan sikap kooperatifnya dengan KPK menunjukkan kesediaannya untuk membantu proses hukum yang sedang berlangsung. Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari KPK terkait perkembangan kasus ini, termasuk informasi lebih rinci mengenai keterlibatan para tersangka dan kronologi kejadian.

Detail Lokasi:

  • Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
  • Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung (“Rumah Botol”).