Eks Warga Kampung Bayam Kembali ke Rusun JIS, Siap Bekerja dan Kembangkan Pertanian
Eks Warga Kampung Bayam Kembali ke Rusun JIS, Siap Bekerja dan Kembangkan Pertanian
Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, eks warga Kampung Bayam akhirnya dapat kembali menempati rumah susun (rusun) di dekat Jakarta International Stadium (JIS). Kepastian ini mengakhiri konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengelola JIS, yang sempat mencapai puncaknya dengan penggusuran paksa dan pemindahan warga ke hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menepati janji kampanyenya dengan memberikan solusi permanen bagi permasalahan ini, menandai babak baru bagi kehidupan eks warga Kampung Bayam.
Proses penyelesaian melibatkan berbagai tahap negosiasi yang alot. Konflik yang bermula dari sengketa lahan dan ketidakpastian masa depan warga, akhirnya menemui titik terang berkat komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi adil dan berkelanjutan. Penyerahan kunci rusun secara simbolis oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno pada Kamis, 7 Maret 2025, menjadi momen penting yang menandai berakhirnya periode ketidakpastian dan penderitaan bagi para eks warga.
Meskipun telah menerima kunci rusun, eks warga Kampung Bayam masih menunggu penyelesaian administrasi dari Jakpro sebelum dapat pindah secara resmi. Furqon (42), Ketua Tani KSB, menjelaskan bahwa warga memilih untuk menyelesaikan administrasi secara tuntas sebelum pindah agar terhindar dari potensi masalah di masa mendatang, meskipun secara teknis mereka sudah dapat menempati rusun. Mereka menargetkan kepindahan sebelum Lebaran, dan akan kembali mengadu kepada Gubernur jika Jakpro tak kunjung menyelesaikan administrasi tersebut.
Lebih dari sekadar tempat tinggal, rusun tersebut menjadi landasan bagi warga untuk membangun kembali kehidupan mereka. Rencana jangka panjang mereka melibatkan pengembangan pertanian bayam, yang menjadi mata pencaharian utama sebelum konflik terjadi. Kerja sama dengan Jakpro akan mengembangkan pertanian bayam tersebut menjadi agrowisata, sehingga warga dapat memperoleh penghasilan dari hasil panen maupun sektor pariwisata. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga.
Selain pertanian, eks warga Kampung Bayam juga memiliki peluang kerja di JIS melalui Jakpro. Jakpro berkomitmen untuk mempekerjakan satu orang per Kartu Keluarga (KK) dari sekitar 50 KK di Kampung Bayam, dengan total 50 warga yang akan direkrut. Pekerjaan akan disesuaikan dengan keahlian masing-masing warga, melalui koperasi pertanian yang telah ada sebelumnya, dengan sektor seperti kuliner dan tata boga menjadi beberapa pilihan. Sebagai bentuk komitmen bersama, warga setuju jika gaji mereka dipotong sebesar Rp 1.700.000 per bulan untuk biaya sewa rusun, mengedepankan gotong royong dan kesepakatan bersama.
Proses pemulihan dan pembangunan kembali kehidupan eks warga Kampung Bayam ini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah konflik dapat diselesaikan melalui dialog, negosiasi, dan komitmen bersama dari berbagai pihak. Keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya peran pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak warganya dan menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
- Proses administrasi: Menunggu selesainya administrasi dari Jakpro sebelum pindah.
- Target kepindahan: Sebelum Lebaran.
- Pengembangan pertanian: Mengubah pertanian bayam menjadi agrowisata.
- Kesempatan kerja: Jakpro menawarkan pekerjaan kepada satu orang per KK, sekitar 50 orang.
- Pemotongan gaji: Warga setuju gaji dipotong untuk sewa rusun.