Libur Sekolah: Pemerintah Gelontorkan Insentif untuk Diskon Tiket Transportasi

Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan serangkaian insentif untuk sektor transportasi guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi selama periode libur sekolah. Kebijakan ini mencakup diskon tarif untuk berbagai moda transportasi, termasuk pesawat terbang kelas ekonomi, kereta api, dan angkutan laut. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan domestik, sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan memberikan stimulus berupa diskon tarif, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk berwisata dan berbelanja di dalam negeri, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan sektor-sektor terkait seperti pariwisata, transportasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar untuk menanggung PPN ini, dengan target menjangkau sekitar 6 juta penumpang. Diharapkan, dengan penghapusan PPN ini, harga tiket pesawat kelas ekonomi akan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Selain sektor penerbangan, pemerintah juga memberikan diskon tarif untuk moda transportasi lainnya. Berikut adalah rincian insentif yang diberikan:

  • Kereta Api: Diskon sebesar 30% untuk tiket kereta api selama periode Juni-Juli, dengan anggaran sebesar Rp 0,3 triliun dan target 2,8 juta penumpang.
  • Pesawat Terbang: Pembebasan PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni-Juli, dengan anggaran sebesar Rp 0,43 triliun dan target 6 juta penumpang.
  • Angkutan Laut: Diskon sebesar 50% untuk tiket angkutan laut, dengan anggaran sebesar Rp 0,21 triliun dan target 500 ribu penumpang.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program stimulus tarif transportasi ini mencapai Rp 0,94 triliun. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya diskon ini, masyarakat akan lebih memilih untuk berlibur di dalam negeri, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Terutama pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada industri pariwisata.

Masa libur sekolah dan tahun ajaran baru dianggap sebagai momentum yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini. Diharapkan, keluarga-keluarga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan di dalam negeri, yang pada akhirnya akan meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah-daerah wisata dan sekitarnya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.