Wamenkominfo Tegaskan Ancaman Kekacauan Informasi di Era Digital

Wamenkominfo Tegaskan Ancaman Kekacauan Informasi di Era Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Republik Indonesia, Nezar Patria, memberikan peringatan serius terkait maraknya information disorder atau kekacauan informasi di era digital. Pernyataan ini disampaikan dalam peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin, 10 Maret 2025. Nezar menekankan bahwa fenomena ini merupakan ancaman nyata bagi iklim komunikasi global di abad ke-21, menuntut tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.

Nezar memaparkan, peran platform digital dalam penyebaran informasi semakin dominan seiring perkembangan teknologi. Oleh karena itu, terbentuknya shared responsibility atau tanggung jawab bersama antara platform digital dan publisher menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, berimbang, dan kredibel. Ia juga menyoroti munculnya homeless media, yaitu media online yang beroperasi tanpa kantor fisik atau struktur perusahaan yang jelas, namun memiliki pengaruh signifikan di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook. Meskipun homeless media menawarkan dinamika baru dalam industri media, keberadaannya juga menimbulkan tantangan dalam memastikan validitas dan kredibilitas informasi yang disebarluaskan.

"Information disorder merupakan ancaman serius bagi iklim komunikasi kita," tegas Nezar. "Perusahaan pers dan publisher memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan konten berkualitas di tengah disrupsi digital. Kita perlu kolaborasi yang kuat, baik, dan adil antara platform digital dengan publisher untuk membangun ruang digital yang lebih kredibel." Ia menambahkan, pedoman yang baru diluncurkan merupakan hasil kerja keras selama lebih dari tiga tahun untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil dan berkelanjutan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menanggulangi penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga kualitas jurnalisme.

Pemerintah, lanjut Nezar, prihatin terhadap tergerusnya media konvensional akibat disrupsi digital. Oleh karena itu, kolaborasi dan tanggung jawab bersama menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini. Ke depannya, peningkatan literasi digital juga menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat mampu menyaring dan mengidentifikasi informasi yang benar dan akurat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dan inisiatif yang dapat memperkuat ekosistem media digital yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti menyebarkan misinformation dan disinformation.

Berikut beberapa poin penting yang dibahas dalam acara tersebut:

  • Ancaman serius information disorder di era digital.
  • Tanggung jawab bersama (shared responsibility) platform digital dan publisher.
  • Munculnya homeless media dan tantangan kredibilitas informasi.
  • Pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
  • Upaya pemerintah dalam melindungi media konvensional dari disrupsi digital.
  • Pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat.

Kesimpulannya, pernyataan Wamenkominfo ini menyoroti urgensi kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan kekacauan informasi di era digital. Pembentukan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan membutuhkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, platform digital, publisher, dan masyarakat.