Industri Manufaktur Indonesia Optimistis di Tengah Kontraksi, Serapan Tenaga Kerja Terus Berlanjut
Industri Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Tekanan Global
Industri manufaktur Indonesia menghadapi tantangan berat akibat dinamika ekonomi global dan serbuan produk impor, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona kontraksi. Pada Mei 2025, PMI manufaktur Indonesia berada di level 47,4, sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 46,7. Kondisi serupa juga dialami oleh negara-negara lain seperti Vietnam, Prancis, Jepang, Jerman, Taiwan, Korea Selatan, Myanmar, dan Inggris.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan bahwa penurunan pesanan baru menjadi faktor utama kontraksi ini. Lesunya permintaan pasar, termasuk dari negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat akibat kebijakan tarif, menjadi penyebabnya. Selain itu, kendala logistik seperti sulitnya mendapatkan kapal dan cuaca buruk juga memperparah situasi.
Kenaikan harga bahan baku turut berkontribusi terhadap perlambatan kinerja industri manufaktur. Hal ini menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang mampu menekan harga jual.
Optimisme dan Penyerapan Tenaga Kerja
Di tengah tantangan ini, pelaku industri manufaktur menunjukkan keyakinan bahwa kondisi akan segera membaik. Optimisme ini tercermin dari keputusan mereka untuk terus menambah jumlah tenaga kerja. Tren positif penambahan tenaga kerja ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir, sebagai antisipasi terhadap pemulihan permintaan pasar.
Hingga triwulan I-2025, sebanyak 359 perusahaan melaporkan tengah membangun fasilitas produksi, yang menyerap 97.898 tenaga kerja. Angka ini lebih tinggi dari jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di seluruh sektor, termasuk manufaktur. Kemenperin melihat hal ini sebagai bukti bahwa optimisme terhadap penyerapan tenaga kerja masih tinggi.
Febri menegaskan bahwa Kemenperin memahami kesulitan yang dihadapi perusahaan yang terpaksa tutup dan para pekerja yang terkena PHK. Pemerintah memiliki program-program seperti peningkatan kompetensi (reskilling), pelatihan kewirausahaan, dan fasilitasi perpindahan kerja untuk membantu para pekerja yang terdampak.
Dukungan Pemerintah untuk Industri Manufaktur
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan insentif upah berupa pemotongan PPh 21 sebesar tiga persen untuk pekerja di industri padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang memprioritaskan produk manufaktur dalam negeri, mendapat apresiasi dari pelaku industri.
Kemenperin juga sedang mereformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mempermudah proses sertifikasi dan mengurangi biaya. Tujuannya adalah agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN dan dapat dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.
Saat ini, terdapat 14.030 perusahaan industri yang memproduksi barang ber-TKDN dan dibeli melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 1,7 juta orang. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk industri dan mencegah penurunan utilisasi, penutupan pabrik, dan PHK massal.
Sinergi dan Gotong Royong
Kemenperin mengajak seluruh pemangku kepentingan industri manufaktur untuk bersinergi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam membangun sektor industri sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Semangat gotong royong diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.
Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, mencatat bahwa penurunan kinerja industri disebabkan oleh melemahnya permintaan baru dan penurunan volume produksi. Meskipun demikian, perusahaan tetap yakin masa sulit ini akan segera berakhir, yang tercermin dari meningkatnya perekrutan tenaga kerja dan keyakinan terhadap prospek output di masa mendatang.